TNGHS Bogor Kembali Viral, Pengunjung di “Prank” Harga TIket Masuk dari Rp 10.500 Jadi Rp 25 Ribu

(Foto: Tangkapan layar video)

Penulis: Redi Ihwanudin
Editor: Donni Andriawan S

banner 336x280

KABUPATEN BOGOR | bogorprioritas.com Belum selesai polemik yang terjadi di kawasan Wisata Gunung Salak Endah (GSE), Pamijahan, Kabupaten Bogor, kini sudah muncul kembali video viral di media sosial hingga menuai ragam komentar negatif warganet.

Masih seputar persoalan tarif tiket masuk, kali ini sekelompok pengunjung merasa ditipu dengan tarif yang tertera di lembar karcis.

Seperti dalam video yang beredar, di bagian lembar depan yang tertulis “Karcis Jasa Informasi Pariwisata Taman Nasional Gunung Halimun Salak” tersebut pengunjung harus membayar tiket masuk sebesar Rp 25.000.

Namun nyatanya harga yang tertera itu ditempel stiker, dan yang lebih mengejutkannya adalah harga tiket yang tercantum dibaliknya hanya Rp 10.500 saja.

Sontak, si perekam video bersama rekan-rekannya itu tersenyum kecut sambil satu orang lainnya yang membuka stiker mengacungkan jari tengahnya ke arah kamera seraya tertawa.

Akhirnya mayoritas warganet menyampaikan tudingan miring jika banyak tempat wisata di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Bogor, masih sering terjadi praktik pungutan liar (pungli).

Praktis hal itu sangat merugikan pengunjung dan membuat mereka jera untuk kembali datang berkunjung. Belum lagi kejadian tersebut semakin mencoreng wajah dunia pariwisata Kabupaten Bogor.

Kejadian viral ini ditanggapi Koordinator Bidang Wisata Alam Balai Nasional Gunung Halimun Salak, Koko Komarudin.

Ia mengaku jika pihaknya tidak mengetahui terkait kejadian yang menimpa wisatawan sehingga viral di media sosial.

“Kita juga baru dapat info tersebut, dan kami masih menelusuri tiket itu untuk lokasi yang di mana, dan tiket apa,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).

Padahal, imbuhnya, saat ini telah disepakati bahwa harga tiket masuk kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di Pamijahan baik via Gunung Bunder maupun Gunung Sari yakni sebesar Rp 15.000.

Adanya penyesuaian tarif tiket masuk ke kawasan wisata Gunung Salak Endah itu, masih kata Koko, setelah adanya isu pembongkaran pintu gerbang TNGHS via Gunung Sari. Sehingga disepakati tarif masuk yang berlaku sementara ini Rp 15.000.

Meskipun, dalam PP Nomor 36 Tahun 2024 telah diatur mengenai Penyesuaian Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) termasuk tiket masuk kawasan taman nasional.

“Memang ada kenaikan signifikan, tarif sebelumnya kalau hari biasa itu kan Rp 5.000 dan hari libur Rp 7.500, ditambah asuransi Rp 2000. Setelah adanya kenaikan (tarif), berubah menjadi Rp 20.000 untuk hari biasa dan Rp 30.000 untuk hari libur,” jelas Koko.

Mengenai tiket masuk di video yang saat ini tengah viral, Koko mengatakan jika hal itu tidak sesuai dengan kebijakan yang dimaksud.

Oleh karena itu, sambungnya, pihak TNGHS memastikan akan menyelidiki lebih lanjut terkait polemik karcis tersebut.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *