(Foto: Donni | bogorprioritas.com)
Editor: Donni Andriawan S
KOTA BOGOR | bogorprioritas.com – Banyaknya keluhan dan masukan dari warga dan para pengendara terhadap kemacetan dan kesemrawutan di kawasan Simpang Ciawi, yang merupakan wilayah perbatasan antara Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, terus bergulir.
Mereka meminta agar kedua pemerintah daerah segera mencarikan solusi dan mengatasi persoalan kemacetan di sana, salah satunya dengan mengaktifkan kembali Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau lampu merah dari arah Tajur menuju Puncak dan Sukabumi.
Mengenai keluhan warga dan para pengendara ini pun ditanggapi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto.
Melalui keterangan tertulisnya kepada bogorprioritas.com, Selasa (14/10/2025), dikarenakan kawasan Simpang Ciawi berbatasan dengan wilayah Kabupaten Bogor, maka perlu penanganan bersama dengan Dishub Kabupaten Bogor.
“Karena Simpang Ciawi berbatasan dengan kabupaten (Bogor), maka perlu penanganan bersama dengan Dishub Kabupaten (Bogor),” kata Sujatmiko.
Selain itu, ia melihat jika kemacetan yang kerap terjadi di Simpang Ciawi itu terlihat pada seksi jalur kanan kaki pendekat sebagai dampak tingginya volume kendaraan yang datang dari arah Tol Jagorawi yang bergabung dengan arus kendaraan dari Kota Bogor yang diarahkan ke kiri.
“Pada kaki pendekat tersebut terjadi persilangan kendaraan yang akan lurus ke Sukabumi dan yang ke Puncak,” ungkap Sujatmiko.
Tak hanya itu, dirinya juga menilai redesain geometrik simpang yang kurang optimal, khususnya untuk mengakses ke arah Puncak dan adanya delay factor tinggi karena keberadaan Pasar Ciawi.
Sebagai solusinya, Sujatmiko menerangkan perlunya evaluasi volume kendaraan belok kanan untuk optimalisasi siklus time pengendalian traffic light.
“Perlunya pembuatan lajur belok kiri langsung ke arah Puncak. Pos polisi dan taman bisa dibongkar,” jelas Sujatmiko.
Masih kata Sujatmiko, arus lurus dari arah Tol Jagorawi ke Sukabumi bisa dilakukan simpang tidak sebidang untuk menghilangkan persilangan volume kendaraan besar yang cukup tinggi.
“Evaluasi relokasi Pasar Ciawi dan membuat transfer point untuk fasilitas henti angkutan umum/bus,” tutup Sujatmiko.