(Foto: Istimewa)
Penulis: Andri Budiman
Editor: Donni Andriawan S
KOTA BOGOR | bogorprioritas.com – Sebanyak 11 bangunan liar di Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Senin (4/8/2025), dibongkar Satpol PP.
Plt Kepala Satpol PP Kota Bogor, Rahmat Hidayat mengatakan tindakan tegas itu diambil lantaran para pemilik bangunan tidak menggubris tiga kali surat teguran yang telah dilayangkan kepada para pemilik bangunan liar.
Selain itu, eksekusi yang menurunkan satu alat berat itu juga menindaklanjuti aduan masyarakat yang telah diterima sejak April 2025.
“Memang status tanah ini masih dalam sengketa, tapi bangunannya tidak berizin dan dibangun melanggar garis sepadan jalan. Ketika ramai sangat mengganggu arus lalu lintas,” kata Rahmat.
“Hari ini kami laksanakan pembongkaran dengan dukungan dari unsur kepolisian, TNI, dan Denpom,” lanjut Rahmat.
Ia menjelaskan, pengaduan awal dari warga ini diterima Camat Bogor Timur dan kemudian diteruskan ke Satpol PP.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP akhirnya memanggil para pemilik bangunan liar yang memanfaatkan lahan tersebut untuk berdagang dan memerintahkan untuk membongkar sendiri bangunannya.
Namun setelah surat teguran pertama hingga ketiga tak kunjung direspon para pemilik bangunan liar, Satpol PP Kota Bogor akhirnya mengeluarkan surat pemberitahuan pembongkaran pada 26 dan 27 Juli 2025.
“Bagaimanapun mereka sedang berusaha untuk keluarga, tapi tetap ada aturan. Berjualan harus dilakukan di tempat yang diperbolehkan,” ucap Rahmat.
Ia menegaskan bahwa tidak ada relokasi bagi mereka yang bangunannya telah dibongkar, hal itu karena lokasi tersebut bukan termasuk zona yang diperbolehkan untuk berjualan.
“Pemkot Bogor sudah menetapkan zonasi untuk pedagang, seperti di depan PDAM, Sempur, dan Malabar. Di luar itu tidak diperbolehkan, apalagi ini tanahnya bukan milik negara. Di tanah pribadi pun, kalau tidak ada izin, kami akan tegur dan tindak,” tegas Rahmat.
Sementara itu, proses pembongkaran berlangsung kondusif. Beberapa pedagang yang belum sempat membongkar sendiri lapaknya dibantu oleh petugas di lapangan.