Sumbang PAD Rp 42 Miliar, Warga Pancawati Dianaktirikan Pemkab Bogor

(Foto: Istimewa)

Penulis: Panca Mega
Editor: Donni Andriawan S

banner 336x280

KABUPATEN BOGOR | bogorprioritas.com – Warga dan para pengusaha di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, merasa dianaktirikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meski telah menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahunnya hingga mencapai Rp 42 miliar.

Hal itu dinilai karena Pemkab Bogor melakukan pembiaran dengan tak kunjung melakukan perbaikan jalan rusak di wilayah mereka selama bertahun-tahun.

Jalan Pancawati sendiri terakhir kali dilakukan pembangunan pada 2011 silam. Itu artinya sudah 13 tahun berlalu dan hingga saat ini belum ada lagi perhatian dari Pemkab Bogor.

Akhirnya, mereka menyentil Pemkab Bogor dengan cara berinisiatif secara swadaya memperbaiki drainase jalan sepanjang kurang lebih 2,4 kilometer yang dimulai dari Kampung Ciherang Satim hingga Cipare.

Pemilik tempat wisata Puncak Halimun Camp, Maman Madom pun angkat bicara terkait hal tersebut dan menganggap Pemkab Bogor terkesan melakukan pembiaran terhadap kerusakan Jalan Pancawati.

“Jadi saya ingin tanya ke Pemkab Bogor, warga Pancawati punya salah apa dan kenapa seperti dianaktirikan dengan membiarkan kondisi jalan rusak parah tanpa dilakukan perbaikan,” kata pria asli Desa Pancawati itu, saat mengawal proses pembongkaran bangunan warung kelontong milik warga yang berdiri di bahu Jalan Pancawati di Kampung Cipare, kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).

Menurutnya, pembangunan drainase yang dilakukan warga bersama para pengusaha pariwisata ini sebagai bentuk bukti pengorbanan semua pihak yang ada di Desa Pancawati agar jalan rusak tersebut segera dilakukan perbaikan oleh Pemkab Bogor.

“Kami sudah membantu pemerintah dengan membongkar semua bangunan-bangunan milik warga yang dinilai menutup saluran atau drainase jalan,” ujar Madom yang juga tokoh masyarakat Desa Pancawati.

Dia pun menegaskan, warga bersama semua pengusaha wisata bersepakat agar perbaikan Jalan Pancawati di 2024 yang akan dilaksanakan Pemkab Bogor dikerjakan secara menyeluruh atau hingga batas lokasi antara jalan milik Kabupaten Bogor dengan jalan desa, yakni hingga pintu gerbang menuju kawasan wisata Daong.

“Dan kami tidak mau saat dilakukan pembangunan hanya dikerjakan sepotong atau tidak sampai selesai ke lokasi jalan milik Kabupaten Bogor,” tegasnya.

Madom mengungkapkan, keinginannya agar perbaikan jalan rusak di Pancawati sampai tuntas di tahun ini bukan tanpa alasan. Sebab, sektor pariwisata di Desa Pancawati sudah membantu PAD Kabupaten Bogor yang setiap tahunnya mencapai Rp 42 miliar.

“Wajar saja kalau kami menuntut perbaikan Jalan Pancawati harus tuntas sampai ujung batas jalan. Toh, selama ini kami pelaku usaha di Desa Pancawati sudah memberikan kontribusi juga kepada Pemkab Bogor dengan menyumbangkan PAD,” papar Madom.

Terpisah, Utay (43) warga Pancawati mengaku rela setelah toko kelontong miliknya harus dibongkar karena berada di bahu jalan. Hal itu agar proses pembuatan drainase yang saat ini sedang dilakukan berjalan sesuai tujuan.

“Tidak apa-apa toko saya dibongkar dalam proses pembuatan saluran drainase agar kerusakan jalan tidak semakin parah. Pengorbanan ini harusnya menjadi perhatian Pemkab Bogor agar jalan segera diperbaiki secara keseluruhan sampai ujung jalan milik desa,” tutur Utay.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *