Sopir Angkot Demo, Pemkot Bogor: Program Penataan Transportasi sejak 2016

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kota Bogor, Eko Prabowo. (Foto: Pemkot Bogor)

Penulis: Andri Budiman
Editor: Donni Andriawan S

banner 336x280

KOTA BOGOR | bogorprioritas.com – Ratusan sopir angkutan kota (angkot) menggelar aksi demo ke Balai Kota Bogor, Kamis (23/10/2025), untuk menuntut pembatalan sejumlah kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Tuntutan mereka di antaranya soal penundaan reduksi armada yang telah berusia di atas 20 tahun dan pengembalian angkot yang selama beberapa waktu ini telah ditertibkan (dikandangkan) di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor lantaran diketahui tidak lain jalan secara administrasi maupun teknis.

Pemkot Bogor pun menanggapi aspirasi para pengemudi angkot, yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kota Bogor, Eko Prabowo.

Ia mengatakan, Pemkot Bogor menampung seluruh keluhan serta masukan dari para pelaku usaha angkot. Semua aspirasi itu akan dirangkum dan disampaikan kepada pimpinan daerah untuk dibahas lebih lanjut.

“Pada dasarnya kami menerima semua masukan terkait masa depan angkot di Kota Bogor, semua aspirasi akan kami sampaikan ke Pak Wali, Pak Wakil, dan Pak Sekda untuk dirumuskan menjadi kebijakan yang tepat,” kata Eko.

Mengenai salah satu tuntutan yang paling mengemuka soal permintaan agar angkot yang dikandangkan sementara bisa kembali beroperasi. Karena sejumlah sopir angkot mengaku sudah tidak beroperasi selama hampir sepekan, sehingga mereka kehilangan pemasukan.

“Mereka meminta agar angkot yang kemarin ditahan bisa dikeluarkan dulu. Itu akan kami sampaikan ke pimpinan untuk dipertimbangkan,” ucap Eko.

Tak hanya itu, para sopir dan pengusaha angkot juga menolak penghapusan (reduksi) angkot tua yang telah beroperasi lebih dari dua dekade dengan alasan kondisi ekonomi saat ini yang belum memungkinkan untuk melakukan peremajaan atau membeli unit baru.

Eko mengungkapkan, program penataan transportasi di Kota Bogor sebenarnya sudah memiliki blue print sejak 2016. Namun, Pemkot Bogor tetap membuka ruang bagi evaluasi dan penyesuaian berdasarkan kondisi terkini di lapangan.

“Pada prinsipnya, semua masukan akan menjadi bahan pertimbangan. Karena penataan transportasi sudah punya panduan sejak 2016, maka seluruh usulan tadi akan dikaji kembali bersama Dinas Perhubungan,” tutup Eko.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *