Ilustrasi vila di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. (Foto: Donni/bogorprioritas.com)
Penulis: Agus Suhana
Editor: Donni Andriawan S
KABUPATEN BOGOR | bogorprioritas.com – Setelah melakukan pembongkaran terhadap ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersiap dengan target selanjutnya.
Kali ini yang menjadi sasaran berikutnya adalah keberadaan vila-vila liar yang banyak berdiri di kawasan wisata tersebut.
Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan, rencana itu sebagai kebijakan untuk menegakkan aturan di wilayah Kabupaten Bogor.
Sebagai Pj Bupati Bogor, dia menegaskan bakal menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi.
“Perintah (Pj) gubernur jelas, tegakkan aturan dan selagi saya masih jadi pejabat di Bogor, saya akan menegakkan itu. Saya akan menjadikan hukum itu sebagai panglima,” ujar Asmawa.
Untuk melaksanakan penertiban tersebut, dia mengaku telah menerima datanya. Tetapi, karena keterbatasan personel maka akan dilakukan secara bertahap.
“Ada data-data itu, ada. Tapi, kan tidak bisa langsung kita tangani secara keseluruhan. Pertama, personel kita tidak cukup banyak untuk langsung menyelesaikan semuanya. Tapi, secara bertahap,” ungkap dia.