Salah satu titik lokasi pemasangan atribut kampanye di Wangun, Bogor Timur, Kota Bogor yang dipenuhi Alat Peraga Kampanye (APK) caleg. (Foto:Devina Putri/Bogorprioritas.com)
Penulis: Devina Putri
Editor: Donni Andriawan S
KOTA BOGOR | bogorprioritas.com – Pemandangan Kota Bogor selama beberapa waktu terakhir semakin terlihat kumuh. Fenomena tersebut disebabkan banyaknya alat peraga kampanye (APK) jelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Bukan hanya merusak estetika kota, pemasangan APK secara sembarang itu juga membuat sesak dan kotor. Apalagi atribut yang dipasang pun bahkan ada yang dipasang di aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor seperti fasilitas publik hingga di pohon-pohon.
Beragam atribut kampanye seperti baliho, spanduk, hingga bendera partai yang dipasang tak beraturan dan merusak pemandangan.
Sebagian besar atribut kampanye itu memasang nama dan wajah para caleg DPRD Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, DPR RI hingga DPD RI. Belum lagi APK pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (wapres), yang seolah tak mau kalah ikut “meramaikan” jalanan Kota Bogor.
Tidak hanya di jalan-jalan dan kawasan pusat Kota Bogor, bahkan APK ini pun bertambah sporadis terpasang hingga jauh ke pelosok-pelosok.
Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan peraturan terkait pemasangan APK seperti yang tertuang dalam Pasal 70 dan 71 Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pada Pasal 71 disebutkan tempat umum yang dilarang ditempelkan bahan kampanye yaitu tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan.
Namun sayangnya, aturan yang dibuat itu tak digubris. Semakin hari justru keberadaan atribut kampanye semakin masif banyak bertebaran menebar pesona dan pencitraan kepada publik yang memiliki hak suara.
Fenomena ini pun banyak menuai kecaman warga Kota Bogor. Mereka menilai para calon wakil rakyat yang notabene secara intelektualitas lebih mumpuni malah justru mempertontonkan perilaku yang tidak baik.
Suhanda misalnya, warga Bogor Timur ini mengaku geram sekaligus menyayangkan tindakan para tim sukses maupun caleg itu sendiri yang terkesan asal pasang atribut kampanye tanpa mengindahkan aturan.
“Dibilang nggak ngerti, kan nggak begitu juga. Dibilang paham, justru mereka (para caleg) ini jauh lebih paham daripada kita yang cuma orang awam. Pasang-pasang atribut di mana saja sesuka mereka, yang penting gambarnya kelihatan jelas,” ujar Suhanda kepada Bogorprioritas.com, Rabu (17/1/2024).
Kritikan pedas juga disuarakan Mustofa, warga Bogor Selatan. Selain menghujat para oknum caleg yang memasang atribut kampanye sembarangan, bahkan dirinya menegaskan akan lebih memilih golongan putih (golput) alias tidak akan menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024.
“Kalau pandangan saya pribadi, apa yang dilakukan para caleg ini bukan cerminan mereka kelak sebagai wakil rakyat. Apalagi mereka yang petahana. Kadang main pasang aja depan rumah atau tempat usaha orang tanpa ada izin dulu. Makanya saya malas, nanti (Pemilu) juga mending saya golput,” tegas Mustofa yang merupakan wiraswasta.