(Foto: Istimewa)
Penulis: Panca Mega
Editor: Donni Andriawan S
KOTA BOGOR | bogorprioritas.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengucurkan anggaran senilai Rp 48 miliar untuk membiayai penyelenggaraan Pilkada 2024.
Dana hibah yang diberikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) milik Pemkot Bogor.
“Untuk hibah pemilihan wali kota dianggarkan sekitar Rp 48 miliar,” ujar Sekretaris KPU Kota Bogor Hangga Pramaditya, Kamis (11/7/2024).
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, penyerahan dana hibah ini dibagi dalam dua tahap.
Pada tahap pertama, Pemkot Bogor menyerahkan 40 persen dari total dana hibah yang bersumber dari APBD Perubahan 2023 senilai Rp 19,2 miliar dan telah diberikan pada November 2023.
Sementara, penyerahan dana hibah tahap kedua yang bersumber dari APBD 2024 bernilai Rp 28,8 miliar dan sudah diserahkan pada Mei 2024.
“Pencairan 40 persennya sudah kita terima pada akhir November 2023 dan 60 persennya pada pertengahan Mei 2024,” ungkap Hangga.
Dijelaskan dia, seluruh dana hibah itu digunakan untuk membiayai seluruh tahapan Pilkada Kota Bogor 2024 mulai dari persiapan, penyelenggaraan, hingga berakhirnya proses pemilihan.
Termasuk di dalamnya pembayaran gaji badan ad hoc. Yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Anggaran itu untuk melaksanakan seluruh tahapan Pilkada. Untuk gaji atau honorarium ad hoc,” ucap Hangga.
Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2024 akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.