(Foto: Istimewa)
Penulis: Panca Mega
Editor: Donni Andriawan S
KOTA BOGOR | bogorprioritas.com – Puluhan botol minuman keras (miras) dan seorang pengunjung diamankan dari razia yang dilakukan petugas gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) Kota Bogor, Kamis (30/5/2024) dini hari.
Bersama Denpom III/1 Bogor dan Satpol PP, Polresta Bogor Kota melaksanakan kegiatan tersebut sejak Rabu (29/5/2024) malam, dengan menyisir THM yang beroperasi di Jalan Sholeh Iskandar, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Siliwangi.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso mengatakan, operasi petugas gabungan itu digelar mulai pukul 22.00 WIB.
Bismo menuturkan, petugas gabungan melaksanakan kegiatan tersebut berupa operasi yustisi, miras juga pengecekan urine kepada pengunjung THM.
“Dari cek urine terhadap 40 pengunjung kafe dengan hasil 39 negatif dan satu orang positif benzo atasa nama Yamin (29). Selanjutnya pengunjung yang positif benzo dibawa ke Satnarkoba Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Bismo kepada wartawan.
“Diamankan miras dari berbagai merek jumlah 59 botol,” lanjut Bismo.