Ilustrasi miras. (Foto: Istimewa)
Penulis: Agus Suhana
Editor: Donni Andriawan S
KABUPATEN BOGOR | bogorprioritas.com – Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan ukuran berhasil diamankan aparat kepolisian di Ciawi, Kabupaten Bogor, Minggu (2/6/2024).
Petugas kepolisian, TNI dan anggota Satpol PP dalam razia yang dilakukan di sejumlah kios jamu dan warung kelontong di wilayah Ciawi itu turut mengamankan empat pelaku berikut barang bukti sebanyak 228 botol miras.
“Kegiatannya (razia) tadi malam (Sabtu, 1 Juni 2024). Barang bukti yang kita amankan ada 228 botol minuman keras dari berbagai merek,” ungkap Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat.
Bersama jajaran TNI dan Satpol PP Kecamatan Ciawi, katanya, petugas menyasar warung-warung kelontong yang diduga kerap menjual miras.
“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 17 botol miras merek Intisari, 13 botol miras merek Anggur Merah, 3 botol miras merek Anggur Putih, 14 botol Arak Bali, dan 181 botol miras merek Ciu. Total barang bukti sebanyak 228 botol miras, sudah diamankan di Polsek (Ciawi),” jelas Agus seraya menambahkan penjual berinisial Y (38), P (59), M (51), dan D (38) turut digelandang petugas.