(Foto: Istimewa)
Penulis: Redi Ihwan
Editor: Donni Andriawan S
KABUPATEN BOGOR | bogorprioritas.com – Gubernur Dedi Mulyadi melarang para pejabat dan pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) untuk menggelar rapat di hotel.
Kendati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali memperbolehkan pemerintah daerah untuk melaksanakan rapat di hotel.
Menurut Dedi, larangan menggelar rapat di hotel tersebut perlu dilakukan demi efisiensi anggaran sekaligus keadilan bagi daerah-daerah dengan fiskal rendah.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali memperbolehkan kegiatan rapat atau bimbingan teknis (bimtek) diadakan di hotel.
Tapi, dikatakan Bupati Bogor Rudy Susmanto, pelaksanaannya tidak dibuka secara bebas oleh Pemkab Bogor.
Kegiatan rapat di hotel hanya diprioritaskan bagi instansi di lingkup administratif Pemkab Bogor.
“Kita dari awal sudah mengizinkan untuk rapat-rapat di hotel, tapi diprioritaskan untuk yang dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor, dalam lingkup administratif Kabupaten Bogor, sehingga tidak keluar dulu dari Kabupaten Bogor,” ucap Rudy, Senin (16/6/2025).
Kebijakan itu diambil Rudy sebagai upaya Pemkab Bogor untuk menstimulasi sektor perhotelan yang sempat melemah.
Meski begitu, ia kembali mengingatkan agar penggunaan hotel sebagai tempat kegiatan tidak dilakukan secara berlebihan.
“Karena kita lihat kondisi hari ini, beberapa sektor pariwisata juga agak lesu. Kita juga bagaimana caranya pemerintah membuat sebuah kebijakan yang dapat membantu memberikan stimulus kepada dunia investasi khususnya perhotelan. Tapi bukan berarti harus setiap hari rapat di hotel,” papar Rudy.
Dijelaskan Rudy, kegiatan yang diperbolehkan diadakan di hotel umumnya adalah rapat atau bimtek yang melibatkan banyak orang, khususnya dari kantor-kantor pemerintah yang belum memiliki fasilitas ruang pertemuan sendiri.
“Biasanya kan ada beberapa bimtek, rapat. Nah, yang memang perkantoran yang tidak memiliki ruang-ruang rapat kami persilahkan untuk menggunakan hotel, tapi tidak setiap hari juga rapatnya di hotel. Yang melibatkan orang-orang banyak, sesekali boleh di hotel,” ujar Rudy.
Ia juga mengimbau agar rapat tidak harus selalu di hotel berbintang. Sebab, hotel kelas melati pun layak dipertimbangkan karena turut melibatkan tenaga kerja lokal dalam operasionalnya.
“Tidak harus hotel berbintang. Hotel melati yang mana di situ tuh ada tukang sapu, ada sekuriti, ada office boy yang mana itu adalah warga masyarakat Kabupaten Bogor yang bekerja di situ,” papar Rudy.
Dirinya juga menyinggung keberadaan Hotel Sayaga Wisata milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor yang kini sudah mulai beroperasi, meskipun belum diresmikan.
Menurutnya, hotel tersebut tidak boleh menjadi satu-satunya tempat kegiatan pemerintahan.
“Walaupun kita punya Hotel Sayaga (Wisata), bukan berarti harus sepenuhnya ke Hotel Sayaga. Sektor swasta juga harus dibantu, dilindungi juga,” tutur Rudy.
Ia pun meminta organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tidak hanya memilih hotel-hotel tertentu saja.
Dia mendorong agar penggunaan hotel dilakukan secara bergiliran, terutama bagi hotel-hotel yang izinnya terdaftar resmi di Kabupaten Bogor.
“Kita malah memprioritaskan yang pertama adalah hotel-hotel yang izin pendirian usahanya di Kabupaten Bogor. Dan kita kemarin menyampaikan ke beberapa OPD jangan harus di hotel itu-itu terus, gantian,” pungkasnya.