Ilustrasi razia knalpot “brong” motor. (Foto: Melawi)
Penulis: Andri Budiman
Editor: Panca Mega
KABUPATEN BOGOR | Bogorprioritas.com – Puluhan sepeda motor berknalpot “brong” di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, terjaring razia yang dilakukan Polsek Ciawi, Sabtu (13/1/2024).
Sekitar 50 motor itu kedapatan melanggar aturan sehingga diberikan tindakan berupa penilangan dan pencopotan knalpotnya.
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat mengatakan, dilakukannya penertiban motor berknalpot “brong” itu lantaran telah mengganggu ketertiban umum dengan suaranya yang bising.
“Kami akan memberikan tilang kepada pengendara yang menuju Puncak, terutama kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot “brong”. Selain itu, knalpotnya juga akan dicopot dan disita,” ujar Agus.
Kepolisian, imbuhnya, mengimbau kepada pengendara yang menggunakan knalpot “brong” untuk segera menggunakan yang standar demi menjaga ketertiban umum dan tidak mengganggu masyarakat.
“Kami akan terus melakukan razia terutama pada akhir pekan, dan rencananya razia ini akan berlangsung hingga 19 Januari 2024,” jelas Agus.
Sementara itu, razia ini dilakukan petugas gabungan dari Polsek Ciawi, BKO Brimob Polda Jabar, TNI, dan Satpol PP Kecamatan Ciawi.