Puluhan Botol Miras di Harjasari Diamankan Polisi

Ilustrasi miras ilegal. (Foto: Istimewa)

Penulis: Agus Suhana
Editor: Donni Andriawan S

banner 336x280

KOTA BOGOR | bogorprioritas.com Polsek Bogor Selatan berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) ilegal berbagai ukuran di Kampung Girangsari, Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Operasi penertiban miras ilegal itu dipimpin langsung Kapolsek Bogor Selatan, Kompol Maman Firmansyah, Jumat (31/01/2025) malam.

“Kami menyita puluhan botol miras ilegal dari sebuah toko di Girangsari, Kelurahan Harjasari yang kedapatan menjualnya,” ungkap Kompol Maman.

Ia memaparkan, dalam operasi penertiban itu Polsek Bogor Selatan berhasil menemukan barang bukti sebanyak 60 botol miras yang terdiri dari 11 botol kecil arak Bali, 4 botol sedang arak Bali serta berbagai jenis miras lainnya seperti anggur alexis dan ciu.

“Kami juga memberikan surat tanda penerimaan (STP) kepada pemilik dan penjual serta melaporkan kejadian ini kepada pimpinan sebagai bentuk tindak lanjut,” tegasnya.

Kompol Maman menambahkan, operasi tersebut untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya di kawasan Bogor Selatan. Sasaran utamanya adalah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras ilegal.

“Upaya ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga Kota Bogor,” pungkas Kompol Maman.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *