Produksi Cokelat Ganja, 4 Pemuda Diringkus Polisi

Ilustrasi cokelat dan daun ganja. (Foto: Istimewa)

Penulis: Muhammad Adnan
Editor: Donni Andriawan S

banner 336x280

KOTA BOGOR | Bogorprioritas.com – Empat pemuda masing-masing berinisial NCRN (19), MIN (19), DPP (18) dan FS (21), berhasil diringkus Sat Narkoba Polresta Bogor Kota.

Keempat tersangka ini ditangkap lantaran memproduksi cokelat yang dicampur ganja dan tembakau sintetis di sebuah kontrakan di wilayah Bojonggede, Kabupaten Bogor.

“Menurut pengakuan tersangka, baru satu kali produksi dan baru satu minggu sewa rumah kontrakan. Iya, ternyata cokelat ini bisa dicampur dengan ganja,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso saat konferensi pers di Polresta Bogor Kota, Kamis (1/2/2024).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra menambahkan, peredaran narkoba cokelat ganja ini merupakan modus baru dari para tersangka.

Adapun mereka mencampurkan ganja yang sudah dibubuhkan dengan cokelat, kemudian diedarkan dengan sistem online melalui aplikasi perpesanan dan transaksinya sistem tempel.

“Beberapa ada yang sudah dipasarkan, ada juga yang dikonsumsi oleh tersangka dengan cara dimakan. Mereka mengatakan efeknya hampir sama dengan ganja biasa,” ujar Eka.

Untuk pasarnya, Eka menuturkan, para tersangka mengedarkan barang haram itu di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor dengan tempat produksi di Bojonggede.

“Kebanyakan untuk cokelat ganja maupun tembakau sintetis segmen pasarnya kepada anak muda berumur 30 tahun ke bawah,” papar Eka.

Dari barang bukti yang disita polisi, cokelat ganja tersebut berbentuk bulat seukuran biji salak dengan harga jualnya Rp 100 ribu per butir.

Selain itu, dari tangan para tersangka disita juga barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 52,73 gram, ganja seberat 1,38 kilogram dan cokelat ganja dengan berat 173 gram.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *