Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, KPU Tetapkan Hari Ini

(Foto: Instagram Prabowo-Gibran)

Penulis: Andri Budiman
Editor: Donni Andriawan S

banner 336x280

JAKARTA | bogorprioritas.com Penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih akan dilakukan, Rabu (24/4/2024).

Ini setelah sidang perkara sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sudah tuntas dengan dibacakannya putusan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024).

Dalam sidang putusan yang digelar di Gedung MK, Jakarta, seluruh permohonan yang diajukan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD ditolak.

“Tahapan berikutnya untuk pilpres adalah penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024 yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 24 April 2024 jam 10.00 WIB, dilaksanakan di kantor KPU,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Oleh sebab itu, dengan selesainya persidangan sengketa di MK maka KPU segera menetapkan capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wapres terpilih.

KPU, dikatakan salah seorang komisionernya Idham Kholik, bahwa mempunyai waktu tiga hari untuk melakukan penetapan presiden dan wapres.

Mereka akan menerima salinan putusan MK terkait perkara sengketa hasil Pilpres 2024 paling lambat tiga hari setelah dibacakan.

Waktu pelantikan Prabowo-Gibran menjadi presiden dan wapres  periode 2024-2029 juga sudah dijadwalkan.

KPU akan mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, partai pengusung, tim kampanye, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam kegiatan itu.

Menurut Idham, proses pelantikan mengacu pada Pasal 8 ayat (1) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024.

Adapun menurut data KPU, bahwa pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 memperoleh 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.

Rival mereka, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.

Sementara itu, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh suara sebanyak 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.

Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Prabowo-Gibran baru menjalankan tugas kenegaraan setelah dilantik pada 20 Oktober 2024.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *