Polsek Cisarua Tangkap Pengedar Narkotika, Ratusan Butir Pil Tramadol dan Hexymer Diamankan dari Pelaku

(Foto: Ilustrasi, Humas Polri)

Penulis: Panca Mega
Editor: Donni Andriawan S

banner 336x280

KABUPATEN BOGOR | bogorprioritas.com Unit Reskrim Polsek Cisarua, Polres Bogor, menangkap seorang pria berinisial AAS (26), lantaran diduga menjadi pengedar Obat Keras Terbatas (OKT), Rabu (20/3/2024) malam.

Pelaku ditangkap petugas di tempatnya bekerja, di Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, bersama barang bukti ratusan butir pil OKT, di antaranya Tramadol dan Hexymer.

“Piket Unit Reskrim Polsek Cisarua berhasil melakukan pengungkapan terduga pelaku pengedar OKT). Pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan inisial AAS (26),” kata Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, Kamis (21/3/2024).

Eddy menuturkan, petugas berhasil mengamankan barang bukti meliputi satu unit telepon genggam, 504 butir OKT jenis Hexymer dan 66 butir jenis Tramadol.

“Barang bukti yang berhasil diamankan satu unit handphone, 504 butir obat jenis Hexymer, 66 butir obat jenis Tramadol. Logikanya, kalau banyak begini, ya mau diedarkan,” ujar Eddy.

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Mapolsek Cisarua, AAS diserahkan ke Satnarkoba Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *