(Foto: Istimewa)
Penulis: Andri Budiman
Editor: Donni Andriawan S
KOTA BOGOR | bogorprioritas.com – Satpol PP kembali gagal menertibkan pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Bogor, Kamis (28/8/2025) malam.
Meski melibatkan unsur TNI/Polri, akhirnya Satpol PP Kota Bogor terpaksa menunda rencana penertiban karena adanya penolakan dari para PKl.
Walaupun rencana penertiban itu telah disosialisasikan berkali-kali, namun nyatanya berbeda dengan fakta yang terjadi di lapangan. Karena, pada akhirnya para PKl tetap bersikukuh enggan untuk direlokasi.
Namun, Plt Kepala Satpol PP, Rahmat Hidayat mengatakan bahwa hal itu menjadi sebuah kultur. Di mana dilakukannya penataan berupa penertiban, maka akan timbul gejolak.
“Dari dulu sampai sekarang. Artinya sudah hal yang biasa kalau ada perlawanan. Tapi kan kita tidak puas sampai di sini, kita tetap mengajak mereka untuk sama-sama satu persepsi. Dengan kondisi seperti itu kan tidak mungkin juga kita lakukan tindakan yang kurang baik. Tapi yang jelas nanti kita bicarakan, kita evaluasi,” jelas Rahmat Hidayat.
Rencananya, lanjut dia, para PKL Pasar Bogor ini akan direlokasi ke Pasar Jambu Dua (Warung Jambu) dan Pasar Gembrong (Sukasari).
“Kita sudah siapkan ke (Pasar) Jambu Dua dan (Pasar) Sukasari. Kalau Plaza (Bogor) ke Jambu Dua. Tapi kan di lapangan tidak sesuai dengan kondisi. Kita persuasif, kita nggak mau melakukan dengan cara frontal dan sebagainya. Kita ajak mereka untuk sama-sama satu persepsi bahwa ini butuh proses. Kita tampung aspirasi mereka tadi untuk kita diskusikan kembali. Intinya seperti itu saja,” ungkap Plt Kasatpol PP Kota Bogor, Rahmat Hidayat.
Kendati gagal karena mendapatkan penolakan para PKL, namun Rahmat menegaskan upaya penertiban tidak akan berhenti sampai di situ.
Ia memastikan akan tetap terus melakukan upaya dan langkah-langkah lainnya agar PKL pada akhirnya bisa direlokasi dari Pasar Bogor.