(Foto: Dok. bogorprioritas.com)
Penulis: Agus Suhana
Editor: Donni Andriawan S
KOTA BOGOR | bogorprioritas.com – Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari menegaskan, para pedagang kaki lima (PKL) tidak diperbolehkan lagi untuk berjualan di sekitar alun-alun.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mencarikan solusi bagi para PKL yang selama ini mengais rezeki di lokasi tersebut.
Apalagi, ucapnya, penertiban PKL itu sebagai bentuk penataan Alun-alun Kota Bogor.
“Pokoknya tidak boleh ada PKL lagi. Jadi, ini momentum kita pemeliharaan alun-alun sekaligus juga titik balik untuk kita menata kembali,” tegas Hery, Rabu (24/7/2024).
Pemkot Bogor, terang Hery, ingin agar para PKL yang berada di sektor informal itu berjualan dengan mengikuti aturan yang berlaku di Kota Bogor.
“Mereka ini sektor informal. Pedagang informal termasuk di dalamnya PKL harapannya agar ikut mengikuti peraturan. InsyaAllah, kita carikan solusinya,” kata Hery.