(Foto: Humas Pemkot Bogor)
Editor: Donni Andriawan S
KOTA BOGOR | bogorprioritas.com – Keterbatasan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Bogor menjadi salah satu yang menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Tak terkecuali di wilayah Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur.
Namun, kendala tersebut seperti dikatakan Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, kini sudah mulai menemukan titik terang. Pasalnya, terdapat lahan seluas dua hektar yang berlokasi di RW 11, Kelurahan Sindangrasa dan bisa dimanfaatkan sebagai TPU baru.
“Dulu, saat saya masih menjadi dewan, banyak usulan masyarakat tentang pembebasan lahan untuk pemakaman di wilayah ini. Ada (TPU) di Katulampa, namun jumlahnya juga sudah crowded,” kata Jenal Mutaqin saat survei ke lokasi lahan usai kerja bakti dalam program padat karya bersama warga Kelurahan Sindangrasa, Sabtu (19/4/2025) pagi.
Usulan tersebut, sambung Jenal, sudah dilontarkan sejak 2014 lalu. Namun, penetapan lokasi (penlok) akhirnya disepakati dan disaksikan para ketua RW, Camat Bogor Timur, dan Lurah Sindangrasa saat itu juga.
“Insyaallah, ikhtiar ini bisa terealisasi. Kurang lebih 2.000 meter lahan akan kita bebaskan. Tentu dengan proses perencanaan dan regulasi perubahan penlok serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang akan kita sesuaikan,” ucap Jenal Mutaqin.