Pemerintah Berencana Batasi Pertalite dan Solar

(Foto:Aysha Salsabila/bogorprioritas.com)

Penulis: Aysha Salsabila
Editor: Donni Andriawan S

banner 336x280

JAKARTA | bogorprioritas.com Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berencana membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di tanah Air.

Penerapannya masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) No.191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, Harga Jual Eceran BBM yang sudah diajukan mulai pertengahan 2022 lalu.

Meski demikian, seperti dikatakan Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, Selasa (7/5/2024), pihaknya masih dipastikan akan tetap memasok BBM subsidi.

Hanya saja, diakuinya, di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) tidak tersedia BBM subsidi.

“Alokasi BBM subsidi di masing-masing SPBU ditentukan regulator, yaitu BPH Migas. Ada beberapa SPBU yang baru dibangun memang tak semua mendapatkan alokasi BBM Subsidi,” kata Irto.

Jumlah SPBU yang tidak mendapatkan BBM subsidi itu, lanjut Irto, jumlah totalnya tidak mencapai 5 persen.

“Namun jumlah totalnya tidak sampai 5 persen. Artinya, mayoritas (SPBU) masih menjual BBM subsidi,” jelas dia.

Sehingga sampai saat ini Pertamina masih mendistribusikan Pertalite dan Solar subsidi hingga nanti keluarnya imbauan dari BPH Migas serta menunggu revisi Perpres No 191 Tahun 2014.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *