(Foto: Istimewa)
Penulis: Redi Ihwan
Editor: Donni Andriawan S
KABUPATEN BOGOR | bogorprioritas.com – Longsornya tumpukan sampah yang menggunung di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Kecamatan Cubungbulang, Kabupaten Bogor, Senin (9/6/2025), mengakibatkan jebolnya pagar beton pembatas dan tertutupnya akses jalan penghubung antardesa lantaran sampah yang meluber.
Peristiwa yang telah berulang kali terjadi ini menarik perhatian publik, termasuk anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Hasani yang melakukan peninjauan ke TPAS Galuga, Selasa (10/6/2025).
Dari kejadian longsor terakhir, ia mengatakan banyak yang harus dibenahi termasuk infrastruktur di kawasan TPAS Galuga.
“Ketika ditinjau langsung, memang di lapangan ini banyak membutuhkan perbaikan-perbaikan. Salah satunya perbaikan infrastruktur dan unit kendaraan sebagai penunjang aktivitas TPA itu sendiri. Contohnya unit excavator yang memang sangat sangat dibutuhkan,” papar Hasani.
Menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) empat itu, terjadinya longsor dikarenakan sampah yang sudah menggunung sehingga bergeser akhirnya menyebabkan jebolnya dinding pagar beton yang membatasi area TPAS Galuga.
“Makanya dibutuhkan excavator untuk menggeser atau meratakan gundukan sampah dan masih banyak infrastruktur lain yang dibutuhkan TPAS Galuga, salah satunya membutuhkan kantong parkir untuk mobilisasi angkutan sampah itu sendiri,” jelas Hasani.
“Jadi antrean armada (truk sampah) tidak keluar ke pinggir jalan raya, pada akhirnya mengganggu masyarakat sekitar,” tambah Sekretaris Komisi III itu.
Yang tak kalah pentingnya, lanjut Hasani, dilakukannya pelebaran jalan minimal tiga meter yang mengarah ke lokasi terjadi longsor.
Hal itu perlu di akselerasi agar mobilisasi masyarakat tidak terganggu, dan armada truk sampah pun bisa leluasa masuk dan keluar area TPAS Galuga.
“Kita terus mendorong pembebasan lahan di sekitar TPAS Galuga terdekat sebelum armada masuk ke area (pembuangan) sampah supaya tidak mengantre di pinggir jalan raya. Dia (truk sampah) masuk ke kantong parkir dahulu, dan kita harus berani mengambil langkah untuk pembebasan lahan sebagai fasilitas penunjang mobilisasi TPAS Galuga,” papar Hasani.
“Adapun soal realisasi pembebasan lahan, kami dari komisi tiga, dan kebetulan saya Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bogor sudah merekomendasikan dari sejak pembahasan anggaran 2025. Salah satunya pembebasan lahan kantong parkir, pembuatan instalasi pembuangan air limbah (IPAL) termasuk pengadaan alat berat,” terang Hasani.
Dengan terjadinya peristiwa terakhir, dirinya mendorong Dinas Lingkungan Hidup agar secepatnya merealisasikan usulan yang disampaikan Komisi III terhadap TPAS Galuga.
“Saya berharap Pemkab Bogor segera merealisasikan kebutuhan apa yang dibutuhkan TPAS Galuga, dan harus memberi kesejahteraan untuk masyarakat sekitar. Jangan sampai masyarakat sekitar menikmati limbahnya saja atau baunya saja,” tutup Hasani.