(Foto: Humpropub)
Penulis: Agus Suhana
Editor: Donni Andriawan S
KOTA BOGOR | bogorprioritas.com – Puluhan warga Kampung Babakan Baru (BBR), Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung DPRD Kota Bogor, Senin (5/5/2025).
Kedatangan mereka adalah menuntut DPRD Kota Bogor untuk membantu menyelesaikan persoalan sengketa hak tanah atas tempat tinggal.
Rombongan warga pun diterima langsung Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy dan Anggota Komisi I, Sugeng Teguh Santoso.
Keduanya lantas mengajak warga berdiskusi di ruang serbaguna, untuk menelusuri duduk permasalahan dan mencarikan solusi.
Dari hasil diskusi tersebut, Rusli menyampaikan, bahwa DPRD Kota Bogor akan berkomitmen dan siap mendukung perjuangan warga BBR.
“Kita sudah laporkan ke Ketua DPRD dan Banmus bahwa persoalan di BBR ini menjadi konsen dan komitmen kami untuk mengawal aspirasi dan keinginan warga. Tidak ada keraguan buat kami untuk memperjuangkan hak-hak warga BBR,” tegas Rusli.
Untuk menyelesaikan persoalan ini, kata Rusli, dengan menggunakan aturan yang sudah dituangkan di dalam Pasal 69, Perpres 62 tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reformasi Agraria.
“Jadi kami merekomendasikan agar dibentuk Tim Gugus Tugas yang akan diketuai oleh Wali Kota dan bekerja selama 30 hari sesuai dengan bunyi Pasal 69 di dalam Perpres 62,” jelas Rusli.
Sementara Sugeng Teguh Santoso menambahkan, bahwa aksi demonstrasi yang berjalan dengan damai menunjukkan kedewasaan masyarakat dan bisa dijadikan senjata oleh masyarakat BBR untuk menarik dukungan dari berbagai pihak.
Sehingga dengan adanya aksi ini Sugeng menekankan bahwa DPRD Kota Bogor akan mengeluarkan dua rekomendasi.
Rekomendasi yang pertama, DPRD mendukung warga BBR memperoleh hak atas tanah secara hukum. Kedua, untuk penyelesaian ini akan dibentuk gugus tugas.
“Jadi dua rekomendasi ini akan kami sampaikan ke Wali Kota Bogor untuk segera ditindaklanjuti,” ucap Sugeng Teguh Santoso. (*)