Menteri LH Cabut Izin Usaha di Kawasan Wisata Puncak

Paralayang mengudara di atas perkebunan teh Puncak, Kabupaten Bogor. (Foto: Donni | bogorprioritas.com)

Penulis: Redi Ichwan
Editor: Donni Andriawan S

banner 336x280

KABUPATEN BOGOR | bogorprioritas.com Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurrofiq mencabut sejumlah persetujuan lingkungan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Dicabutnya izin itu setelah dinilai tidak sesuai dengan ketentuan pemanfaatan ruang dan perlindungan lingkungan hidup.

Selain itu, pencabutan izin yang dilakukan Menteri LH karena pelaku usaha tidak segera menyesuaikan diri dengan perintah pembongkaran yang telah dikeluarkan sebelumnya.

“Dari 33 unit usaha itu, ada 9 yang sempat mendapat izin lingkungan. Tapi, kami cabut karena tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Bogor sebagaimana yang kami perintahkan. Maka menteri turun tangan langsung mencabutnya,” ungkap Hanif saat meninjau lokasi pembongkaran di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Minggu (27/7/2025).

Ia menambahkan, selain pencabutan izin lingkungan, Kementerian LH juga memandatkan seluruh unit usaha yang berada di kawasan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) untuk melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri.

Kementerian LH memberikan batas waktu hingga akhir Agustus 2025. Jika mereka tidak melaksanakannya, maka pemerintah akan melakukan penghentian paksa dan menempuh jalur hukum.

“Sanksi akan dikenakan sesuai Pasal 114 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, dengan ancaman pidana satu tahun penjara. Ini berlaku bagi seluruh unit usaha yang tidak menaati ketentuan,” tegas Hanif.

Menurutnya, sebagian pelaku usaha sudah menaati aturan dengan membongkar bangunannya sendiri. Tapi, terhadap unit usaha yang belum memulai proses pembongkaran, Kementerian LH akan turun langsung dalam kunjungan lapangan pekan depan.

“Kalau kami masih dapati masih ada yang belum membongkar, maka kami sendiri yang akan membantu mengungkapnya, sekaligus proses hukum akan berjalan,” ucap Hanif.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *