(Foto: Humpropub)
Editor: Donni Andriawan S
KOTA BOGOR | bogorprioritas.com – Catatan hutang tertunggak oleh Perumda Trans Pakuan terhadap eks karyawannya sampai saat ini masih terus menggantung, dan bahkan nilainya sangat fantastis hingga mencapai Rp 7,7 miliar.
Dengan kondisi itu, DPRD Kota Bogor melalui Komisi II meminta kepada Perumda Trans Pakuan agar segera menyelesaikan persoalan tersebut agar kepastian pendapatan dan kontribusi untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjadi jelas.
Hal itu terungkap dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kota Bogor bersama Perumda Tirta Pakuan dengan pembahasan RAPBD 2025, Selasa (22/10/2024).
“Jadi harus jelas ini skala prioritas penggunaan anggaran di Perumda Trans Pakuan. Kami meminta agar permasalahan di masa lalu segera diselesaikan agar tidak menjadi kerikil dalam mencapai masa depan,” kata Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy.
Sebab dari rencana bisnis yang ada, mulai 2025 Perumda Trans Pakuan diperkirakan bisa mendapatkan keuntungan Rp 750 juta per tahun. Hanya saja Rp 500 juta akan digunakan untuk mencicil hutang karyawan selama 10 tahun.
Hal tersebut membuat Perumda Trans Pakuan tidak dapat memberikan kontribusi terhadap PAD Kota Bogor, dan menjadi penghambat untuk diberikannya PMP di kemudian hari dengan rekam jejak pengelolaan aset dan keuangan yang buruk.
Adapun rapat kerja itu dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy yang juga koordinator Komisi II dan dibuka oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Abdul Kadir Hasbi Alatas. (*)