Libur Panjang Hari Waisak, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Puncak, Ini Jadwalnya

(Foto: Dok. bogorprioritas.com)

Penulis: Andri Budiman
Editor: Donni Andriawan S

banner 336x280

KABUPATEN BOGOR | bogorprioritas.comKamis 23 Mei 2024 yang merupakan tanggal merah Hari Waisak menjadi pembuka masa liburan panjang pekan ini. Sebab, pemerintah telah menetapkan Jumat (24/5/2024), sebagai cuti bersama.

Dengan dua hari libur di atas yang dilanjutkan libur akhir pekan, maka diprediksi akan terjadi lonjakan volume kendaraan wisatawan yang akan memanfaatkan momen tersebut.

Di antaranya yang akan menjadi destinasi favorit wisatawan terutama dari wilayah Jabodetabek adalah kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor.

Untuk mengantisipasinya, Sat Lantas Polres Bogor pun telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk menghadapi lonjakan volume kendaraan wisatawan yang akan berwisata di jalur Puncak.

Polres Bogor, seperti dikatakan Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama kepada wartawan, akan melaksanakan rekayasa lalu lintas berupa skema ganjil genap (gage) dan satu arah (one way).

Pemberlakuan gage itu akan dimulai pada Rabu 22 Mei 2024 hingga Minggu 26 Mei 2024, dan aturan ini berlaku untuk seluruh kendaraan yang akan memasuki kawasan Puncak.

“Ganjil genap diberlakukan dari hari Rabu sampai Minggu,” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama, Senin (20/5/2024).

Selain skema gage, ujarnya, Sat Lantas Polres Bogor juga akan menerapkan skema one way untuk mengurai kemacetan. Namun penerapannya akan diberlakukan secara situasional mulai Kamis 23 Mei 2024, tergantung tingkat kepadatan kendaraan.

One way dari Kamis. Kalau memang ramai, nanti tetap ada rekayasa jalur,” jelas Rizky.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *