(Foto: Istimewa)
Penulis: Panca Mega
Editor: Donni Andriawan S
KOTA BOGOR | bogorprioritas.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor resmi menetapkan Dedie A. Rachim-Jenal Mutaqin sebagai pasangan Wali Kota-Wakil Wali Kota Bogor terpilih.
Penetapan tersebut dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka KPU Kota Bogor di Gedung Brajamustika, Jalan Dr Semeru, Bogor Barat, Kota Bogor, Kamis (9/1/2025).
“Pasangan yang memperoleh suara terbanyak (Dedie A Rachim-Jenal Mutaqin) kami tetapkan sebagai pasangan terpilih. Selanjutnya proses pelantikan menjadi kewenangan pemerintah,” kata Ketua KPU Kota Bogor Muhammad Habibi Zaenal Arifin.
Dijelaskan dia, proses penetapan Dedie A Rachim-Jenal Mutaqin itu dilakukan berdasarkan tidak adanya sengketa terkait hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh para kandidat wali kota-wakil wali kota Bogor yang berkontestasi pada Pilkada 2024.
Selain itu, lanjut Habibi, pelaksanaan penetapan ini mengikuti ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) yang telah diterbitkan sebelumnya.
“Kami melaksanakan penetapan ini sesuai instruksi dari KPU (RI), setelah menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang menyatakan bahwa Kota Bogor tidak memiliki sengketa,” jelas Habibi.
Sementara itu, selain Kota Bogor ada sebanyak 16 kota/kabupaten di Jawa Barat yang juga melaksanakan penetapan pasangan terpilih. Hal ini dilakukan untuk daerah yang tidak memiliki gugatan hasil pemilu di MK.
“Di Jawa Barat ada 16 kota/kabupaten yang melaksanakan penetapan hari ini. Tidak ada gugatan di MK yang menjadi dasar KPU RI mengeluarkan surat memerintahkan seluruh kabupaten/kota yang tidak ada gugatan di MK untuk melakukan penetapan serentak di seluruh Indonesia,” pungkas Habibi.