Kota Bogor Raih Penghargaan Badan Publik Pemerintah Kota Informatif

(Foto: Dok. Humas Pemkot Bogor)

Editor: Donni Andriawan S

banner 336x280

KOTA BOGOR. | bogorprioritas.com Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerima penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Barat dalam kategori pemerintah Kabupaten/Kota Jawa Barat berdasarkan hasil elektronik monitoring dan evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2024 sebagai badan publik pemerintah kota yang informatif.

Penghargaan diserahkan langsung Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor Rahmat Hidayat, yang mewakili Pemkot Bogor di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Kamis (14/11/2024).

Kepala Diskominfo Kota Bogor Rahmat Hidayat menyampaikan, bahwa raihan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh tim Diskominfo dan mitra yang terus berkomitmen dalam keterbukaan informasi publik. Sehingga dapat memberikan manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik bukan hanya sebagai tanggung jawab. Tetapi sebagai kebutuhan yang harus dilaksanakan sesuai Undang-Undang (UU).

Atas dasar itu, Pemkot Bogor akan terus berkomitmen dalam keterbukaan informasi publik yang transparan dan bertanggung jawab serta menjawab kebutuhan masyarakat di Kota Bogor.

“Sehingga Pemkot Bogor dapat terus memberikan dampak kebermanfaatan bagi masyarakat lebih luas lagi dari sisi keterbukaan informasi publik,” kata Rahmat.

Dalam kesempatan ini, ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pj Gubernur Jawa Barat, Komisi Informasi pusat dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas dukungan yang diberikan.

Tak lupa kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam mengawal, memantau dan memberikan masukan untuk terus meningkatkan manfaat yang lebih besar.

Sementara itu, dalam sambutannya Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan, bahwa yang terpenting dalam keterbukaan informasi publik adalah bagaimana masyarakat merasakan manfaat dari keterbukaan informasi publik.

Dengan demikian, pertanyaan masyarakat bisa dijawab dengan kebijakan yang telah disiapkan terkait keterbukaan informasi publik.

“Karena keterbukaan memang sudah seharusnya dilakukan oleh semua badan publik. Sehingga badan yang belum melaksanakannya diingatkan, dan yang sudah melaksanakannya diberikan penghargaan bagi yang terbaik dari yang terbaik,” ucap Bey. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *