(Foto: Dok. BPBD Kota Bogor)
Penulis: Muhammad Adnan
Editor: Donni Andriawan S
KOTA BOGOR | bogorprioritas.com – Para korban tanah longsor di lokasi proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Tajur RT002/RW 004, Kelurahan Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Minggu (18/2/2024), mendapatkan santunan.
Santunan bagi kedua korban meninggal itu berasal dari perusahaan tempat mereka bekerja dan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk dua pekerja lainnya yang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Hal tersebut disampaikan Direktur CV Maju-maju Mapan Halim Prio Pambudi, pihak kontraktor yang mengerjakan proyek TPT nahas itu.
Dirinya juga bahkan mengaku, jika pihaknya telah bertemu secara langsung dengan para keluarga korban yang ada di Sukabumi dan Cianjur sekaligus untuk mendampingi jenazah, menanggung biaya pemakaman hingga memberikan santunan.
“Karena pekerja di proyek tersebut terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga membantu klaim yang saat ini sedang diurus perusahaan. Jadi, dari klaim BPJS (Ketenagakerjaan) keluarga korban dapat dan dari kami juga selaku perusahaan memberikan santunan,” ungkap Halim, Senin (19/2/2024).
Menurutnya, pihak keluarga korban juga telah mengikhlaskan dan menganggap peristiwa itu sebagai musibah.
“Pihak keluarga korban juga sudah mengikhlaskan dan menganggap ini adalah musibah saat melakukan pekerjaan,” ucap Halim.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 22 pekerja tengah membangun TPT di Kampung Tajur RT002/RW 004, Kelurahan Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Minggu (18/2/2024).
Namun tiba-tiba terjadi longsor dan menimbun empat pekerja yang berada di bawah.
Akibatnya, dua pekerja mengalami luka-luka dan dua lainnya meninggal lantaran tertimbun material longsor.