Komisi V DPR RI Minta Revitalisasi Terminal Baranangsiang Dipercepat

(Foto: Parlementaria)

Penulis: Panca Mega
Editor: Donni Andriawan S

banner 336x280

KOTA BOGOR | bogorprioritas.com Komisi V DPR RI mendorong supaya revitalisasi Terminal Baranangsiang di Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, dipercepat.

Selain itu, komisi yang membidangi masalah infrastruktur dan perhubungan itu juga meminta supaya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dapat melakukan percepatan penyelesaian status hukum pengelolaan Terminal Baranangsiang.

Dengan demikian, revitalisasi terminal tipe A ini dapat segera dilakukan dan integrasi moda transportasi di terminal ini menjadi lebih optimal.

Hal-hal di atas disampaikan anggota Komisi V DPR RI Mulyadi, usai melakukan kunjungan kerja spesifik ke Terminal Tipe A Baranangsiang, Rabu (20/3/2024).

“Perhatian kami adalah terkait sarpras (sarana prasarana) di Terminal Tipe A Baranangsiang ini, saya kira sangat-sangat jauh dari memadai. Akar masalahnya ternyata bukan dari konteks perbaikan, melainkan konteks legalitas,” tutur Mulyadi.

Sebab, katanya, tidak mungkin APBN mengintervensi status terminal yang secara legalitas masih bermasalah.

“Maka tadi saya sendiri meminta BPTJ Kemenhub memberikan laporan khusus termasuk rencana aksi dan perkiraan waktu agar ke depan Terminal Baranangsiang bisa segera direvitalisasi dengan baik. Kalau moda transportasi dan sarpras terminalnya bagus, saya kira ada potensi untuk mengurangi kemacetan terminal sebagai akses pintu masuk arah Jakarta,” ungkap Mulyadi.

Untuk itu, politik Partai Gerindra itu turut mengimbau Pemerintah Kota Bogor untuk terus membangun komunikasi, koordinasi, serta berintegrasi dengan pemerintah pusat maupun pihak terkait agar menghasilkan langkah cepat dan tepat untuk mengatasi minimnya sarpras dan pelayanan dalam meningkatkan pemenuhan standar pelayanan angkutan massal.

“Apalagi lokasi area terminal yang strategis dan komersialnya masih tinggi, ditambah dekat dengan Istana Bogor, di mana simbol kekuasaan dan simbol pengelolaan anggaran terpusat di istana. Saya kira ini mudah-mudahan ada solusi terbaik guna pemenuhan standar pelayanan minimal angkutan massal dalam rangka mendukung kelancaran, keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan dalam persiapan angkutan Lebaran tahun 2024,” tutupnya.

Sebagai informasi, Terminal Tipe A Baranangsiang sejak tahun 2018 hingga saat ini masih terganjal status hukum. Sehingga tidak dapat memanfaatkan dana APBN untuk pembenahan secara fisik terminal yang kondisinya jauh dari memadai.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *