Ketua Komisi III: Pembangunan Kantor Pemerintahan Baru Tidak Urgen, Buang Anggaran

(Foto: Humpropub)

Editor: Donni Andriawan S

banner 336x280

KOTA BOGOR | bogorprioritas.com Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor mempertanyakan urgensi pembangunan kantor pusat pemerintahan baru yang berlokasi di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi III Zenal Abidin dalam rapat kerja dengan Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bogor, Jumat (22/3/2024), dengan agenda pembahasan capaian kinerja 2023 dan rencana kerja 2024.

Menurut dia, semestinya pembangunan yang harus diprioritaskan adalah pembangunan dua unit sekolah di Kecamatan Bogor Timur dan Kecamatan Bogor Utara sesuai dengan rencana kerja yang telah dituangkan di dalam APBD Kota Bogor dan RPJMD Kota Bogor.

“Kami melihat tidak ada urgensi dalam hal pembangunan pusat pemerintahan baru ini. Seharusnya fokus utama Pemkot Bogor adalah membangun dua unit sekolah baru sesuai dengan RPJMD,” kata Zenal.

Ia juga menilai, pembangunan pusat pemerintahan baru ini dapat menjadi beban bagi APBD Kota Bogor. Mengingat anggaran yang diperlukan cukup besar, yaitu hingga mencapai Rp 300 miliar dengan mengacu pada desain awal yang dipaparkan oleh Bapperida Kota Bogor.

Lebih lanjut, Zenal juga mengungkapkan, pembangunan pusat pemerintahan baru tidak diwajibkan untuk dilakukan oleh kepala daerah berikutnya seperti IKN.

Hal itu, imbuhnya, dikarenakan tidak ada aturan atau landasan hukum yang mengikat. Sehingga proyek ini berpotensi mangkrak jika tidak dikerjakan dan direncanakan penganggarannya secara hati-hati.

“Ini kan tidak ada landasan hukum yang mengikat untuk dikerjakan oleh kepala daerah yang baru nanti. Sehingga potensi mangkrak sangat tinggi kalau tidak dikerjakan dan direncanakan dengan baik,” tegas Zenal.

Meski aset sudah diserahterimakan oleh pemerintah pusat kepada Pemkot Bogor sejak 2021 silam, namun Zenal mewanti-wanti Bapperida untuk melakukan pengkajian yang lebih dalam agar proyek ini tidak hanya menjadi proyek yang hanya menghabiskan anggaran.

“Intinya ini harus disiapkan dengan matang. Aset sudah diserahterimakan, tapi perencanaan mulai dari penganggaran, siteplan dan sebagainya. Bapperida dan Pemkot harus bisa melihat skala prioritas di Kota Bogor ini apa,” tutupnya. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *