Kabar Gembira, Tahun Ini PDAM Kota Bogor Pastikan Tidak Naikkan Tarif Air

Instalasi Pengolahan Air (IPA) Dekeng, Bogor Selatan milik Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor. (Foto: Dok. bogorprioritas.com)

Penulis: Devina Putri
Editor: Donni Andriawan S

banner 336x280

KOTA BOGOR | bogorprioritas.com Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor memastikan tidak akan ada kenaikan tarif air kepada para pelanggannya di tahun 2025 ini.

Penegasan itu dikatakan Direktur Umum Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rivelino Rizky.

“(Tarif) Tidak akan naik dalam waktu dekat. Kita tetap mengedepankan keterjangkauan untuk kenyamanan masyarakat,” kata Rivelino dalam Konsultasi Publik Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) 2019-2039 di International Convention Center (IICC) Botani Square Bogor, Rabu (8/1/2025).

Tidak naiknya tarif air, sambungnya, agar seluruh masyarakat Kota Bogor bisa menjangkau akses air bersih yang dikelola Perumda Tirta Pakuan.

Alasan lain yang dikemukakan Rivelino dengan tidak naiknya tarif air lantaran Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor sudah menaikkannya pada 2018 silam.

Meski diakuinya jika biaya produksi ke depannya akan semakin meningkat. Sebab, pengolahan air akan terus membutuhkan tambahan anggaran setiap tahunnya.

“Air yang datang ke masyarakat bukan langsung jadi seperti itu. Butuh pengolahan, proses, dan biaya gitu kan. Nah, biaya-biaya itu kan yang meningkat,” jelas Rivelino.

Walau biaya produksi terus mengalami peningkatan dan harus menambah anggaran, namun imbuh dia, Perumda Tirta Pakuan bukan mengambilnya dari pelanggan melalui skema kenaikan tarif. Tapi, akan dicari sumber pembiayaan lain.

Sebagai informasi, saat ini tarif air Perumda Tirta Pakuan dibagi dalam beberapa golongan. Yaitu golongan sosial (S1–S2), rumah tangga (R1-R8), instansi pemerintah (IP), niaga (N1-N4) dan industri (I1-I2).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *