Jadi Penyebab PAD Bocor, Pemkot Bogor Akan Tertibkan Parkir Liar

Headline, Kota Bogor, News159 Dilihat

(Foto: Dok. bogorprioritas.com)

Penulis: Agus Suhana
Editor: Donni Andriawan S

banner 336x280

KOTA BOGOR | bogorprioritas.com -. Retribusi parkir yang selama ini masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor belum maksimal dan menguap lantaran banyaknya titik lokasi parkir liar.

Bukan saja menyebabkan kemacetan, lokasi-lokasi parkir yang kebanyakan di badan jalan ini pun membuat pendapatan dari sektor perparkiran bocor karena tidak masuk ke kas daerah.

Parkir liar ini tersebar di banyak lokasi di Kota Bogor, mulai dari jalan protokol hingga ke area sekitar pusat perniagaan. Sebut misalnya di Jalan Raya Tajur, Jalan Pajajaran, dan Jalan Bangbarung.

Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Coki Irsanja Herza Rambe mengatakan, jika pihaknya juga sudah memberikan perhatian terhadap lokasi parkir liar.

Ia menyebutkan, di antaranya di sekitar lokasi wisata Situ Gede, sekitar Rumah Sakit Melania, dan sekitar kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Sedangkan lokasi parkir liar lainnya yang tidak sesuai peruntukannya ditertibkan baik dari Seksi Perpakiran sendiri maupun oleh Tim Tangkas Kota Bogor,” kata Coki.

Saat ini, ujarnya, Dishub tengah menggali potensi parkir di sejumlah titik di Kota Bogor. Hal ini pun masuk dalam rencana Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor.

“Kita bisa masuk target ditarif berapa per hari dengan memberi karcis, misalnya. Jadi masyarakat lebih percaya dan ikut membantu pemerintah daerah membangun dengan membayar parkir,” jelas Coki.

Sementara itu, masih kata Coki, untuk titik lokasi yang saat ini telah menjadi area parkir resmi dari Dishub Kota Bogor ialah Jalan Dewi Sartika di sekitar Alun-Alun dan Jalan Suryakencana.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *