Ini yang Jadi Pemicu Polemik Wisata Gunung Salak Endah, Mediasi yang Berujung “Deadlock”

(Foto: Redi Ihwanudin/bogorprioritas.com)

Penulis: Arif Nur W
Editor: Donni Andriawan S

banner 336x280

KABUPATEN BOGOR | bogorprioritas.com Persoalan di kawasan wisata Gunung Salak Endah (GSE), Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di Pamijahan, Kabupaten Bogor, masih terus menimbulkan polemik.

Bahkan mediasi yang dilakukan di Kantor LVRI Gunung Picung, Kampung Lokapurna RT 00/,RW 008, Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jumat (25/4/2025), berakhir deadlock alias buntu karena belum ada kesepakatan dari kedua belah pihak yang berseteru.

Adapun polemik ini muncul setelah para pengurus Proyek Pertanian Veteran Lokapurna meminta gerbang utama Lokapurna yang menjadi pintu masuk kawasan wisata GSE dibongkar.

Keberadaan pintu masuk dan ditengarai atas kebijakan Balai TNGHS yang menerapkan kenaikan harga tiket masuk kawasan wisata GSE itu berdampak pada sepinya tingkat kunjungan.

Atas polemik itu, Ketua Harian Proyek Pertanian Veteran dan Demobilisasi RI Lokapurna Gunung Picung, Daden Amir Hamzah meminta agar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya menyampaikan kepada gubernur Jawa Barat, ini adalah gerbang peninggalan Pemda Kabupaten Bogor yang dimanfaatkan oleh taman nasional (TNGHS), dan saya minta kepada bapak gubernur Jawa Barat untuk membongkar semua ini,” ucap Daden.

Meskipun gerbang pintu masuk itu merupakan aset Pemkab Bogor, namun dia meminta agar gerbang tersebut dibongkar agar tidak dimanfaatkan oleh Balai TNGHS.

“Segala kebijakan taman nasional (TNGHS) yang ada di Lokapurna, yang dibangun oleh para veteran, pejuang kemerdakaan Republik Indonesia tahun 1967, semua kebijakan-kebijakan taman nasional (TNGHS) agar dicabut dari Lokapurna ini,” tegas Daden.

Menurutnya, sejarah kawasan GSE sendiri dibangun oleh para pejuang kemerdekaan melalui program yang disebut Proyek Pertanian Veteran dan Demobilisasi RI, Lokapurna Gunung Picung.

Sebelumnya diberitakan mediasi dilakukan perwakilan dua warga desa, yaitu Desa Gunung Sari dan Desa Gunung Bunder, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jumat (25/4/2025).

Musyawarah dengan agenda pembahasan soal pemberlakuan tiket masuk ke kawasan Wisata GSE itu belum menemui titik terang. Sebab, masih mendapatkan penolakan dari salah satu pihak.

Pasalnya, warga dari perwakilan pintu masuk gerbang dua Wisata GSE menolak keinginan warga dari pintu masuk gerbang satu yang menginginkan agar tiket masuk kawasan wisata itu ditiadakan.

Karena dengan adanya biaya tiket masuk dan kenaikan tarif berdampak terhadap penurunan jumlah pengunjung ke kawasan Wisata GSE.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *