(Foto: Istimewa)
Penulis: Aysha Salsabila
Editor: Donni Andriawan S
KOTA BOGOR | bogorprioritas.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari melantik dan mengambil sumpah Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, Hanafi menjadi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Senin (2/12/2024).
Hanafi yang dilantik sebagai Pj Sekda Kota Bogor ini menggantikan posisi Syarifah Sofiah Dwikorawati yang memasuki purna tugas.
Pengangkatan Hanafi ini, dikatakan Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari, sesuai rekomendasi Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin melalui surat Sekda Jabar yang dikeluarkan pada tanggal 13 November 2024.
Disebutkan Hery, posisi sekda merupakan jabatan birokrat tertinggi dalam pemerintah daerah. Di mana sekda bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintah daerah sekaligus motor penggerak visi misi kepala daerah.
“Terdapat lima tugas dan fungsi strategis yang mesti dilaksanakan Pak Hanafi dalam waktu dekat. Pertama, berperan dalam penyusunan kebijakan daerah. Pak Hanafi mesti membantu Pj Wali Kota dalam menyusun dan merumuskan berbagai kebijakan daerah,” jelas Hery.
Tak hanya itu, sekda juga akan berperan penting dalam menerjemahkan visi misi wali kota Bogor yang baru dan akan dilantik beberapa bulan ke depan.
“Visi dan misi itu diterjemahkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” ujar Hery.
Pj Wali Kota Bogor menerangkan, Hanafi harus menjadi koordinator pelaksanaan tugas perangkat daerah karena berperan sebagai penghubung utama antara kepala daerah dengan jajaran birokrasi di bawahnya.
Sedangkan tugas ketiga, lanjut Hery, Hanafi harus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap implementasi berbagai kebijakan daerah dan arahan yang disampaikan oleh Pj Wali Kota Bogor.
“Tugas keempat, yakni menjalankan pembinaan aparatur dan administrasi meliputi aspek administrasi, organisasi, sumber daya manusia. Serta memastikan tata kelola pemerintahan berjalan baik. Saya titip agar mempercepat dan menyempurnakan proses sistem merit SDM ASN Kota Bogor,” imbuh Hery.
Masih kata Hery, Pj Sekda Kota Bogor pun ditugaskan untuk mengelola keuangan dan aset daerah. Oleh karena itu, ditekankan supaya mengedepankan prinsip transparansi, integritas, dan akuntabilitas. Terlebih pengangkatan Hanafi ada di momen krusial, yakni berakhirnya tahun anggaran 2024 dan persiapan tahun anggaran 2025.
Oleh sebab itu, Hery berpesan kepada Hanafi untuk senantiasa membangun dan menjaga komunikasi yang sudah berjslan baik dengan stakeholder, Forkopimda, dan unsur Pentahelix di Kota Bogor.
“Kepada seluruh OPD berkoordinasilah dengan baik dengan Pj Sekda dan laksanakan arahannya. Kedudukan Pj Sekda tidak berbeda dengan sekda definitif,” tegas Hery.