(Foto: Istimewa)
Penulis: Panca Mega
Editor: Donni Andriawan S
KABUPATEN BOGOR | bogorprioritas.com –
Anggota DPR RI Eddy Santana Putra menyoroti pembangunan wahana wisata di atas lahan PTPN VIII Blok C5 seluas kurang lebih 30 hektar di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor oleh PT Jaswita yang masih tetap berjalan.
Seharusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengambil tindakan terhadap aktivitas pembangunan di kawasan tersebut yang dinilai telah merusak.
“Pemda Kabupaten Bogor harus bertanggung jawab terhadap adanya pembangunan wahana wisata di PTPN VIII Puncak. Bagaimana pun juga, tindakan tegas menjadi kewenangan Pemda setempat. Karena yang mengeluarkan perizinan, seperti Surat Izin Mendirikan Bangunan Gedung (SIMBG), Pemkab Bogor,” tegas Eddy Santana Putra saat melakukan acara buka bersama di kediamannya di Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor belum lama ini.
Menurut anggota Fraksi Gerindra itu, tindakan tegas Pemkab Bogor dengan menghentikan kegiatan pembangunan wahana wisata harus dilakukan. Terlebih kawasan Puncak yang merupakan wilayah resapan air keberadaannya sangat dijaga oleh pemerintah dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1999 Tentang Bogor Puncak Cianjur (Bopuncur).
“Keppres itu suatu bukti agar kawasan Puncak untuk dijaga dan tidak boleh dialih fungsikan. Kalau sampai alih fungsi lahan terjadi di Puncak seperti saat ini, tentunya akan berdampak terhadap bencana banjir ke Jakarta melalui aliran Sungai Ciliwung,” papar mantan Walikota Palembang periode 2003-2013 tersebut.
Pantauan di lokasi mega proyek milik BUMD Provinsi Jawa Barat (Jabar) tersebut, puluhan pekerja terlihat sedang melakukan kegiatan pembangunan seperti biasa.
Bahkan seperti dikatakan seorang pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Puncak, Feri menyebutkan, aktivitas proyek pembangunan di lokasi proyek wahana wisata PT Jaswita itu sudah kembali berjalan.
“Awal Maret pembangunan wahana wisata kembali dilanjutkan. Lihat saja, sekarang sudah banyak lagi para pekerja di lokasi proyek,” katanya kepada wartawan di Puncak, Selasa (26/3/2024).