(Foto: Istimewa)
Penulis: Andri Budiman
Editor: Donni Andriawan S
KABUPATEN BOGOR | bogorprioritas.com – Seorang bandar narkotika berhasil dibekuk Babinsa Desa Teluk Pinang Serda Agung Sujatmiko bersama Serda Andi yang merupakan Intel Kodim 0621, di tempat kosnya, di Gang Ayu, Desa Teluk Pinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Selasa (9/1/2024).
Tersangka HS (29), warga Kampung Teluk Pinang RT 03/02 Desa Teluk Pinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor itu diamankan berikut barang bukti berbagai jenis obat-obatan yang masuk ke dalam daftar G atau serupa dengan narkotika.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 267 butir Tramadol, 40 butir Thirex, 20 butir Pheniohil, 78 butir Xchimer 78 butir, dan uang hasil penjualan sebesar Rp 878.000.
“Selasa sore kami mendapat laporan bahwa Babinsa dan intel Kodim mengamankan salah seorang warga Teluk Pinang yang menjadi bandar obat terlarang. Makanya saya perintahkan agar dibawa ke Kantor Koramil,” ujar Danramil Ciawi Mayor (Arm) Sutrisno.
Setelah digelandang ke Koramil, imbuhnya, lantas pihaknya berkoordinasi dengan Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat untuk menyerahkan tersangka dan barang buktinya.
“Setelah kami ajak ngobrol tersangkanya, lalu kami kordinasi dengan Pak Kapolsek untuk dilakukan penyerahan. Ini bukti kolaborasi dan sinergitas TNI dan Polri dalam pemberantasan obat terlarang,” ujar Danramil.
Sementara Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat di lokasi yang sama menyampaikan terima kasihnya kepada Danramil Ciawi dan Babinsa Desa Teluk Pinang yang sudah membantu tugas Polri.
Keberhasilan penangkapan tersangka itu juga membuktikan sinergitas TNI/Polri dalam menciptakan Desa Ciawi yang bebas dari obat-obat terlarang.
“Ini adalah bukti kekompakan dan sinergitas TNI/Polri dalam menciptakan keamanan, kenyamanan di wilayah Ciawi dan membersihkan Ciawi dari peredaran obat terlarang,” kata Kapolsek.
Dirinya pun bahkan menyatakan bakal memberikan apresiasi kepada Serda Agung Sujatmiko dan Serda Andi yang sudah membantu tugas Polsek Ciawi dalam pemberantasan obat terlarang.