(Foto: Humpropub)
Editor: Donni Andriawan S
KOTA BOGOR | bogorprioritas.com – Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor dinilai Komisi II DPRD belum maksimal dalam menarik pajak untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, Koordinator Komisi II Rusli Prihatevy juga turut mempertanyakan piutang wajib pajak berdasarkan data SIKD Kemenkeu yang diketahui baru mencapai 79,59 persen.
Hal itu terungkap dalam rapat kerja (raker) pembahasan RAPBD 2025 antara Komisi II dengan Bapenda Kota Bogor, Selasa (29/10/2024).
“Bapenda harus bisa memaksimalkan pajak-pajak yang belum ditarik agar realisasi pajak daerah bisa 100 persen,” kata Rusli yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor.
Khusus untuk pajak dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), menurut Rusli, harus bisa dimaksimalkan realisasinya. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan PAD Kota Bogor yang akan berkontribusi terhadap meningkatnya APBD Kota Bogor.
Karena masih banyak tunggakan dari PBB yang belum dibayarkan, dan ini menjadi potensi pendapatan yang sangat besar bagi Kota Bogor.
Ia pun menekankan bahwa opsen pajak yang saat ini mulai dilimpahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor harus bisa dimaksimalkan oleh Bapenda.
“Bapenda harus lebih kreatif dalam menarik tunggakan pajak PBB agar PAD Kota Bogor bisa meningkat dan memberikan dampak positif terhadap struktur APBD Kota Bogor,” tegas Rusli.
Di tempat yang sama, anggota Komisi II DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri berharap, Bapenda melakukan evaluasi dalam optimalisasi pendapatan.
Dia menuturkan, Bapenda bisa membuka ruang konsolidasi dan koordinasi dengan dinas terkait lainnya. Langkah itu bertujuan agar potensi, peluang dan kendala dapat dipecahkan bersama-sama melalui strategi program kegiatan dinas.
“Misal dengan Dinkopukmdagin terkait pajak rumah makan, Disparbud terkait pajak hotel resto, kafe, (tempat) hiburan, pajak parkir dengan Dishub dan lainnya,” ujar Akhmad Saeful Bakhri. (*)