(Foto: Humpropub)
Editor: Donni Andriawan S
KOTA BOGOR | bogorprioritas.com – Bencana yang terjadi menjelang Lebaran sangat memberatkan warga terdampak.
Oleh karena itu, DPRD Kota Bogor mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan bantuan semacam Tunjangan Hari Raya (THR) bagi warga terdampak bencana yang terpaksa harus mengungsi maupun yang masih berada di tempat tinggalnya dalam wilayah rawan bencana.
“Kondisi psikologis menjelang Lebaran namun terkena musibah, perlu dikuatkan oleh pemerintah melalui pemenuhan kebutuhan dasar menjelang Lebaran. Dapat berupa bantuan sembako, uang tunai, ataupun kebutuhan lain semacam bingkisan lebaran untuk menjaga semangat dan suasana kebatinan mereka jelang Idul Fitri,” kata Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Selasa (26/3/2024).
Pemerintah, kata Atang, dapat memverifikasi dan melakukan validasi kondisi mereka yang terdampak bencana selama tiga bulan terakhir jelang Ramadan dan Idul Fitri ini untuk menentukan apa dan berapa yang mungkin diberikan sebagai bantuan atau THR Lebaran.
Atang berpandangan bahwa anggaran tanggap bencana pada Biaya Tak Terduga (BTT) dapat digunakan untuk skema bantuan sosial tidak terencana.
“Cari payung hukumnya. Untuk hal darurat, bisa menggunakan skema bantuan sosial tidak terencana. Selain APBD, bisa juga menggunakan dana CSR yang khusus diarahkan untuk THR bencana bagi warga terkena musibah,” ujar Atang.
Menurut data BPBD Kota Bogor dalam tiga bulan terakhir, dimulai dari Januari hingga Senin (25/3/2024), terdapat 149 rumah terdampak bencana banjir, longsor, pohon tumbang, kebakaran atau rumah roboh karena rapuh.
Kondisi bangunan mulai dari rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat, dengan rincian pada Januari 53 rumah terdampak, Februari sebanyak 46 rumah terdampak dan data sementara Maret terdapat 50 rumah terdampak.
Dari 149 rumah rusak terdampak bencana tersebut terdapat 1.134 jiwa dari 540 kartu keluarga (KK) yang penghuninya harus mengungsi atau tetap tinggal dengan penuh risiko bencana susulan. (*)