Disbudpar Dukung Pemberantasan Pungli di Wisata Gunung Salak Endah

(Foto: Redi Ihwanudin/bogorprioritas.com)

Penulis: Arif Nur W
Editor: Donni Andriawan S

banner 336x280

KABUPATEN BOGOR | bogorprioritas.com Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor mendukung pemberantasan beragam pungutan liar (pungli) di berbagai destinasi wisata, tak terkecuali di kawasan wisata Gunung Salak Endah (GSE), Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Sebab, begitu banyak kejadian tak terpuji itu menjadi viral dan mencoreng reputasi Kabupaten Bogor maupun destinasi wisata yang ditemukan adanya praktik pungli.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Disbudpar Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, Jumat (25/4/2025), menanggapi adanya polemik yang terjadi di kawasan wisata GSE.

Yudi meminta supaya pihak manapun yang terlibat di dalam pengelolaan GSE untuk bekerja sama. Sebab, ia meyakini dengan tidak adanya pungli maka akan lebih banyak wisatawan yang datang dan berdampak positif kepada warga setempat, bukan hanya pihak Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Ia juga membenarkan bahwa gerbang pintu masuk utama GSE dibangun oleh Pemkab Bogor.

Kemudian seiring berjalannya waktu, dimanfaatkan oleh sebuah koperasi dengan memberlakukan tiket masuk bagi setiap wisatawan yang akan masuk ke kawasan wisata GSE.

“Di perjalanan kemudian, kita sama-sama melihat atau mendengar di lokasi itu muncul ketidaksepahaman, sehingga muncul yang disebut pungli,” ungkap Yudi.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sendiri, katanya, mendukung agar dihapuskannya berbagai macam pungutan liar di kawasan tersebut.

“Jadi kita sarankan itu (gerbang) bukan dibongkar, tapi ditutup, dirapihkan. Tidak ada lagi pengambilan tiketing di sana, namun itu tetap sebagai gerbang wisata di TNGHS,” ucap Yudi.

Sebelumnya diberitakan, mediasi telah dilakukan oleh perwakilan dua warga desa, yaitu Desa Gunung Sari dan Desa Gunung Bunder, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jumat (25/4/2025).

Musyawarah dengan agenda pembahasan soal pemberlakuan tiket masuk ke kawasan Wisata GSE itu sayangnya belum menemui titik terang. Sebab, masih mendapatkan penolakan dari salah satu pihak.

Pasalnya, warga dari perwakilan pintu masuk gerbang dua Wisata GSE menolak keinginan warga dari pintu masuk gerbang satu yang menginginkan agar tiket masuk kawasan wisata itu ditiadakan.

Karena dengan adanya biaya tiket masuk dan kenaikan tarif berdampak terhadap penurunan jumlah pengunjung ke kawasan Wisata GSE.

Di sisi lain, Ketua Harian Proyek Pertanian Veteran dan Demobilisasi RI Lokapurna Gunung Picung, Daden Amir Hamzah mengusulkan supaya gerbang utama masuk kawasan wisata GSE dibongkar. Bahkan pihaknya meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya menyampaikan kepada gubernur Jawa Barat, ini adalah gerbang peninggalan Pemda Kabupaten Bogor yang dimanfaatkan oleh taman nasional (TNGHS), dan saya minta kepada bapak gubernur Jawa Barat untuk membongkar semua ini,” ucap Daden, Jumat (25/4/2025).

Meskipun gerbang pintu masuk itu merupakan aset Pemkab Bogor, namun dia meminta agar gerbang tersebut dibongkar agar tidak dimanfaatkan oleh Balai TNGHS.

“Segala kebijakan taman nasional (TNGHS) yang ada di Lokapurna, yang dibangun oleh para veteran, pejuang kemerdakaan Republik Indonesia tahun 1967, semua kebijakan-kebijakan taman nasional (TNGHS) agar dicabut dari Lokapurna ini,” tegas Daden.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *