(Foto: Istimewa)
Penulis: Agus Suhana
Editor: Donni Andriawan S
KABUPATEN BOGOR | bogorprioritas.com – Satu unit mobil jenis minibus F 8852 AY milik Dadang, warga Desa Pandansari, Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, hilang dicuri saat diparkir di garasi.
Menurut korban, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB dan langsung melaporkannya ke Polsek Ciawi.
“Mobil itu hilang dari garasi mertua saya, Pak Syafri, sekitar jam 08.00 WIB,” ujarnya saat melapor di Polsek Ciawi, Rabu (15/5/2024).
Mendapatkan laporan tersebut, petugas dari Polsek Ciawi langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat mengatakan, pihaknya telah menerima laporan pencurian mobil dan sudah meminta keterangan korban dan saksi.
“Kejadian sekitar pukul 08.00 WIB, mobil dengan nomor polisi F 8852 AY itu dilaporkan hilang dari garasi milik mertua korban,” ujar Agus.
Ia juga menuturkan, telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Sementara keterangan dari korban dan saksi menjadi bahan penyelidikan.
“Kami sudah melakukan langkah-langkah awal investigasi dan terus berupaya mengungkap pelaku pencurian ini. Kami juga meminta masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui sesuatu terkait kasus ini,” tutur Agus.