Dinilai Tak Miliki Etika Politik, Dokter Rayendra Bikin Kecewa DPC PDI-P Kota Bogor

Sekretaris DPC PDI-P Kota Bogor Atty Somaddikarya. (Foto: Istimewa)

Editor: Donni Andriawan S

banner 336x280

KOTA BOGOR | bogorprioritas.com – Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Bogor, Atty Somaddikarya buka suara terkait dinamika politik menjelang pendaftaran calon kepala daerah pada 27 Agustus 2024.

Pasalnya, muncul satu polemik. Ini setelah dokter Raendi Rayendra yang telah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI-P dan surat tugas bakal calon (bacalon) wali kota Bogor, baru-baru ini dinyatakan memiliki KTA dari Partai Golkar.

Hal ini diketahui setelah bacalon wali kota dengan motto Bogor Glowing itu bertandang ke kantor DPD Partai Golkar, Minggu (18/08/2024).

Atty Somaddikarya menilai, langkah tersebut sebagai tindakan sepihak yang berpotensi terjadi kesalahpahaman dengan unsur kesengajaan untuk menciptakan konflik antara dua partai besar.

Dia menduga ada upaya penyerobotan kader PDI-P oleh Partai Golkar tanpa adanya konfirmasi resmi baik dari partai maupun bacalon wali kota yang bersangkutan.

“Mengingat dokter Rayendra sudah memiliki KTA PDI Perjuangan tanpa ada paksaan, kemudian yang bersangkutan sebagai orang yang sama membuat KTA (Partai) Golkar. Hal ini merupakan langkah yang kurang beretika. Jangan pernah menggeser aturan main berpolitik, apalagi menabraknya tanpa berhitung dampak buruk atas hubungan yang sudah lama terjalin kompak antarpartai, ada hal utama yang dijunjung tinggi secara terukur,” tegas Atty.

Partai politik (parpol), katanya, memiliki aturan main dan kebijakan yang berbeda seperti halnya di PDI-P yang sudah menjelaskan sejak awal.

Atty juga menegaskan, bahwa sebagai syarat wajib bagi siapapun yang ingin maju dengan tiket dari PDI-P harus siap menjadi kader dan memiliki KTA.

“Kami sangat menyayangkan minimnya penghormatan terhadap etika berpolitik. Padahal seorang calon kepala daerah memiliki hak menentukan bendera politiknya sebagai warga negara, namun harus dilakukan dengan mempertimbangkan etika politik,” tandas Atty.

Lebih lanjut Atty menyatakan, PDI-P dan Partai Golkar adalah dua partai besar yang sarat akan pengalaman politik yang sudah punya jam terbang tinggi.

“Seharusnya partai tidak masuk terlalu jauh ke dalam urusan rumah tangga partai lain seperti yang saya lakukan. Kesalahan dan tidak pahamnya sebuah etika tidak sepenuhnya ada pada (Partai) Golkar, namun ada juga kesalahan dari calon yang mengejar tiket Pilkada demi mencari partai koalisi tapi lupa memperhatikan etika politiknya,” papar Atty.

Atty menegaskan, PDI-P tidak akan menjadi partai penonton. PDI-P akan selalu mengambil bagian menjadi pelaku di setiap medan pertarungan demi kesejahteraan rakyat Kota Bogor.

“PDI Perjuangan akan mengambil bagian kemenangan, baik sebagai partai pengusung maupun pendukung. Dengan modal enam kursi di legislatif, kami akan menjadi pelaku dan penentu kemenangan di Pilkada Kota Bogor,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPC PDI-P Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata mengaku, telah memanggil dan mengklarifikasi kepada dokter Raendi Rayendra terkait kepemilikan KTA Partai Golkar. Hal itu lantaran partai berlambang banteng moncong itu sebelumnya juga telah menerbitkan KTA atas nama yang bersangkutan.

“Kami telah klarifikasi dari dokter Rayendra soal kabar kepemilikan KTA itu, karena saat beredar kemarin-kemarin, saya belum dapat penjelasan langsung. Yang jelas tidak boleh (dua KTA). Sekarang kan semua KTA terintegrasi KPU, harus jelas orangnya,” terang Dadang.

Yang jelas, kata Dadang, apabila yang bersangkutan mempunyai dua KTA dari partai berbeda, pihaknya akan meminta yang bersangkutan memilih salah satu di antaranya.

Jadi, imbuhnya, hasil pemanggilan Rayendra akan disampaikan ke DPP PDI-P.

“Nanti DPP yang akan putuskan apakah kita akan lanjut mendukung dokter (Rayendra) atau tidak di Pilwalkot Bogor. Yang pasti, DPC, DPD Jabar dan DPP sangat kecewa dengan kondisi tersebut,” tegas Dadang.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *