(Foto: Istimewa)
Penulis: Panca Mega
Editor: Donni Andriawan S
KOTA BOGOR | bogorprioritas.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor akan memulai proses pendaftaran calon Wali Kota-calon Wakil Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024, Selasa (27/8/2024).
Pendaftaran untuk para pasangan calon ini akan mulai dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB di Kantor KPU Kota Bogor, Kecamatan Tanah Sareal.
Begitu pun untuk di hari kedua pendaftaran, Rabu (28/8/2024), pelaksanaannya di jadwal yang sama.
Hanya saja untuk di hari terakhir, Kamis (29/8/2024), KPU Kota Bogor akan menutup pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB.
“Terakhir (Pendaftaran) Kamis, 29 Agustus 2024 dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 23.59 WIB. Nanti ada simbolis juga penutupan pintu KPU Kota Bogor. Ada imbauan kepada pengantar Cawalkot yang akan mendaftar, yang pertama patuhi aturan. Sudah dikeluarkan oleh KPU RI, PKPU 10. Kedua untuk di Kota Bogor, mohon agar tidak melaksanakan pendaftaran di last minute atau jam-jam terakhir agar kami bisa mengatur jadwal dan mengakomodir semua calon yang akan mendaftar di KPU Kota Bogor,” papar Ketua KPU Kota Bogor Muhammad Habibi Zaenal Arifin, Senin (26/8/2024).
Sebagai bentuk transparansi, KPU Kota Bogor juga akan menyiarkan proses pendaftaran secara live streaming agar dapat disaksikan langsung oleh masyarakat.
“Untuk transparansi kami menyediakan live streaming bagi masyarakat umum, tidak hanya teman media, seluruh Indonesia bisa menyaksikan. Kami tidak akan membeda-bedakan dari paslon mana pun mendaftar ke KPU Kota Bogor. Dengan ketentuan aturan diikuti dan waktu yang sudah ditentukan oleh KPU Kota Bogor,” tambah Habibi.
Ia melanjutkan, KPU Kota Bogor akan melaksanakan semua aturan yang telah ditetapkan. Salah satunya paska putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah dituangkan secara teknis di PKPU Nomor 10 Tahun 2024, perubahan dari PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
“Yang mana salah satunya mengakomodir dalam pengusungan cawalkot dan wakilnya bisa menggunakan 7,5 persen dari total suara sah di Kota Bogor,” papar Habibi kepada wartawan didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Dian A Yamin dan Ketua Divisi Rendatin KPU Kota Bogor Ferry B Muslim.
Habibi pun menyampaikan kesiapannya dalam tahapan pendaftaran untuk para kandidat yang akan maju Pilkada Kota Bogor 2024.
“Jadi persiapan kami pada prinsipnya sudah siap dan sudah mempersiapkan personil juga petugas. Kami sudah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, dan bahkan sampai hari ini kami akan rakor dengan TNI, Polri, serta stakeholder terkait persiapan pendaftaran tersebut,” pungkas Habibi.
Sementara itu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 430 KPU Kota Bogor, ada lima partai politik (parpol) yang bisa mengusung secara mandiri di Kota Bogor, yaitu dari PKS, Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Gerindra dan PAN.