Diduga Jual Obat Terlarang, Emak-emak di Bogor Gerebek Warung

Ilustrasi obat daftar G. (Foto: Istimewa)

Penulis: Agus Suhana
Editor: Donni Andriawan S

banner 336x280

KABUPATEN BOGOR | bogorprioritas.com Puluhan emak-emak menggerebek sebuah saung yang juga difungsikan sebagai warung di Kampung Kebon Kopi, Desa Ciampe Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Senin (29/4/2024).

Digerebeknya tempat tersebut lantaran disinyalir menjual obat-obat terlarang daftar G dan telah meresahkan warga setempat.

Sambil berteriak dan membawa sejumlah poster, mereka menuntut agar terduga pelaku yang menjual obat-obat daftar G itu angkat kaki dan ditindak aparat hukum.

Isma, warga setempat mengatakan, bahwa aksi yang mereka lakukan merupakan puncak kekesalan lantaran adanya dugaan transaksi psikotropika yang membahayakan khususnya lapangan muda.

“Sebenarnya emak-emak dan warga di sini sudah kesal dan lama menahan, baru akhirnya sekarang kita kompak aksi dan menutup saung ini karena sudah sangat meresahkan,” kata Isma.

Kekesalan serupa juga ditumpahkan Rohayati. Ibu tiga anak ini tak kalah geramnya dengan keberadaan tempat itu yang diduga telah menjual psikotropika atau obat daftar G kepada anak-anak muda khususnya di wilayah mereka.

“Pokoknya kita minta tempat ini ditutup, pelakunya ditangkap, dan aparat hukum harus bertindak sebelum warga di sini kehilangan kesabarannya,” ujar Rohayati.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *