Dampak Longsor Batutulis Semakin Meluas, Perumda Tirta Pakuan Terpaksa Relokasi Pipa Sepanjang 3,2 Km

(Foto: Dok. bogorprioritas.com)

Penulis: Panca Mega
Editor: Donni Andriawan S

banner 336x280

KOTA BOGOR | bogorprioritas.com Dampak yang ditimbulkan dari tanah amblas Jalan Saleh Danasasmita dan longsor di tebingan underpass Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, memberikan kerugian yang sangat besar.

Bukan saja terhadap warga yang kini tak lagi bisa mengakses jalan tersebut lantaran terputus dan matinya usaha warga sehingga harus kehilangan mata pencaharian, namun memberikan kerugian besar bagi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.

Sebab, perusahaan plat merah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor ini terpaksa harus merelokasi jaringan pipa utama sepanjang 3,2 kilometer (km) ke jalur baru di kawasan Cipaku hingga ke Jalan Siliwangi serta mengganggu pelayanan kepada puluhan ribu pelanggan yang berada di zona tiga atau wilayah Bogor Barat.

Dipindahkannya jaringan pipa ini ditempuh untuk mengantisipasi terjadinya peristiwa longsor kembali di lokasi saat ini.

Direktur Teknik (Dirtek) Perumda Tirta Pakuan, Ardani Yusuf menjelaskan, relokasi dilakukan untuk mencegah kerusakan pipa atas potensi longsor di jalur lama yang menuju wilayah Bogor Barat.

“Pipa kami yang menuju Bogor Barat masih berada di lokasi lama. Kami sudah mengusulkan relokasi ke Kementerian PUPR,” kata Ardani kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).

Ia menerangkan, jalur baru yang diusulkan yaitu melintasi Cipaku, Cipaku Haji lantas masuk ke Perumahan Intan Pakuan.

Kemudian dilanjutkan ke Jalan Raya Tajur, Jalan Siliwangi hingga Batutulis dengan total bentangan relokasi pipa utama hingga mencapai 3,2 km.

Ia melanjutkan, rencana relokasi jaringan pipa utama Perumda Tirta Pakuan ini ditargetkan mulai dilelang pada Mei 2025.

Di mana survei dan penelusuran jalur sudah dilakukan bersama pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat Kementerian PUPR.

Kendati hasil survei menunjukkan relokasi memungkinkan dilakukan tanpa hambatan teknis berarti, namun masih membutuhkan sejumlah perizinan.

“Ada empat izin utama, termasuk izin dari warga setempat, pengelola Perumahan Intan Pakuan, jalan nasional, dan jalan provinsi,” jelas Ardani.

Saat ini, proses perizinan masih berlangsung, baik di tingkat RT/RW maupun lintas instansi.

Masih kata Ardani, BPPW Jawa Barat juga turut mendorong percepatan proses perizinan di tingkat pusat.

Perumda Tirta Pakuan menargetkan seluruh dokumen bisa rampung dalam waktu dekat, agar proyek dapat masuk tahap lelang di Kementerian PU pada bulan Mei.

Jika berjalan sesuai rencana, pelaksanaan relokasi akan memakan waktu sekitar delapan bulan atau kemungkinan melewati tahun 2025.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengaliran air ke wilayah Bogor Barat tidak lagi terganggu,” tegas Ardani.

Adapun saat ini zona 3 atau wilayah Bogor Barat tercatat memiliki sekitar 38 ribu pelanggan yang sangat membutuhkan pasokan air bersih Perumda Tirta Pakuan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *