Bikin Kumuh dan Tak Berizin, APK Bacalon Wali Kota Bogor Bakal Ditertibkan

(Foto: Istimewa)

Penulis: Agus Suhana
Editor: Donni Andriawan S

banner 336x280

KOTA BOGOR | bogorprioritas.com – Banyaknya alat peraga kampanye (APK) bakal calon (bacalon) wali kota Bogor yang tak berizin dan dipasang sembarang di fasilitas publik yang bahkan kerap membahayakan warga dan pengguna jalan, akan segera ditertibkan.

Petugas gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor itu akan menyisir dan menurunkan semua APK di wilayah Kota Bogor.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso dalam rapat koordinasi Polresta Bogor Kota dengan KPU, Bawaslu bersama Pemkot Bogor di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu (22/5/2024).

Menurut Bismo, rapat koordinasi ini menindak lanjuti aduan masyarakat terkait banyaknya spanduk, reklame hingga banner yang dipasang tidak sesuai peruntukan baik itu di pohon, tiang listrik atau tempat lain.

“Apalagi (spanduk/banner) yang tidak berizin yang tentunya melanggar, salah satunya peraturan wali kota,” tegas Bismo.

Dikatakannya, penertiban tersebut dalam rangka melindungi masyarakat mengantisipasi jatuhnya spanduk, reklame hingga banner yang berpotensi mencelakai masyarakat.

“Sudah ada keluhan. Jadi jangan sampai ada aksi main hakim sendiri yang melakukan pembersihan sendiri, biarkan kita dari negara, instansi terkait yang akan melakukan penertiban,” ujar Bismo.

Langkah penertiban itu, imbuhnya, sebagai bentuk antisipasi dan bukti hadirnya negara untuk masyarakat.

“Kita antisipasi, dan di sini adalah bukti hadirnya negara untuk merespon, peka, antisipasi terhadap masyarakat. Jangan sampai menjadi korban, apakah itu jatuh reklame karena penempatan yang tidak sesuai peruntukan, kondisi cuaca angin dan sebagainya,” paparnya.

Oleh sebab itu, penertiban APK akan dilakukan sesuai dengan aturan peraturan wali kota (Perwali) yang berlaku.

“Nah, tentunya nanti akan diatur waktunya dengan adanya sosialisasi. Kegiatan penertiban bersama baik dari Pemkot Bogor, Polisi, dan TNI, itu kita akan melaksanakan waktu yang sesuai disepakati,” jelas Bismo seraya menambahkan bahwa fokus penertiban akan dilakukan terhadap semua APK yang berpotensi membahayakan masyarakat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *