(Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Penulis: Agus Suhana
Editor: Donni Andriawan S
KABUPATEN BOGOR | bogorprioritas.com – Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengungkapkan, lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri tanpa izin di sepanjang jalur wisata Puncak akan kembali ditertibkan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah mengagendakan pembongkaran bangunan liar milik PKL itu pada akhir Agustus 2024.
“Rencana Insya Allah di akhir bulan Agustus ini,” kata Asmawa usai rapat koordinasi persiapan penertiban bangunan liar tahap II di Ruang Rapat Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (15/8/2024).
Satpol PP, lanjutnya, sudah mendata ada 196 bangunan liar yang akan dibongkar pada akhir bulan ini.
Persiapannya sudah sampai tahap sosialisasi, pemberitahuan, dan surat peringatan. Pemkab Bogor bahkan sudah menerbitkan surat peringatan kedua kepada para pemilik bangunan liar.
“Sosialisasi dan pemberitahuan sudah kita lakukan dengan jangka waktu lebih dari 21 hari, dan rencananya tanggal 21 Agustus akan kita lakukan penyegelan dan selanjutnya eksekusi. Yang bangunan tak berizin itu nanti dibongkar, termasuk warpat, semua yang tidak ada izinnya, yang melanggar ketentuan,” ungkap Asmawa.
Lebih lanjut ia menuturkan, surat peringatan ketiga baru akan dilayangkan kepada para PKL pada 20 Agustus 2024 mendatang.
Pemkab Bogor juga akan memberikan kesempatan satu hari kepada para pemilik lapak untuk membongkar sendiri bangunannya
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Bogor sudah membongkar sebanyak 331 lapak PKL tak berizin, Senin (24/6/2024).
Pada penertiban itu, ratusan bangunan liar mulai dari Gantole hingga ke Simpang Taman Safari Indonesia.
Mereka kemudian direlokasi ke tempat yang sudah disediakan, yakni Rest Area Gunung Mas.
Lokasi tersebut ada di lahan seluas tujuh hektar milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Adapun pembangunannya telah dilakukan sejak tahun 2020-2021.
Rest Area Gunung Mas sendiri memiliki kapasitas 516 kios terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah serta 416 kios untuk pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan.