Kawasan Gadog di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor. (Foto: Donni/bogorprioritas.com)
Penulis: Agus Suhana
Editor: Donni Andriawan S
KABUPATEN BOGOR | bogorprioritas.com – Pengendara yang akan melintas di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (26/8/2024), diimbau untuk menghindari jalan tersebut.
Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan melakukan pembongkaran tahap kedua terhadap ratusan bangunan liar yang berdiri di kawasan wisata itu.
Imbauan itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, Jumat (23/8/2024).
“Kepada pengendara yang akan mengarah ke Cianjur atau Bandung agar menggunakan jalur alternatif Jonggol ataupun Sukabumi,” kata Dadang.
Untuk mengatur arus lalu lintas selama proses penertiban berlangsung, ia menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Bogor.
Hal itu dilakukan untuk menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah atau one way secara situasional agar tidak terjadi kepadatan kendaraan saat penertiban.
“Misalkan (bangunan liar) yang kiri dibongkar, yang (jalur) kanan dibuka, begitu juga sebaliknya. Jadi tidak berarti ditutup total, penutupannya seperti itu,” jelas Dadang.
Adapun untuk membantu pengaturan lalu lintas selama penertiban berlangsung, Dadang menyebutkan Dishub Kabupaten Bogor akan menerjunkan sebanyak 40 personelnya.