(Foto: Muhammad Adnan/Bogorprioritas.com)
Penulis: Muhammad Adnan
Editor: Donni Andriawan S
KOTA BOGOR | Bogorprioritas.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama sejumlah pihak terkait sudah mulai melaksanakan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di jalanan Kota Bogor, Minggu (11/2/2024).
Pencopotan APK itu bersamaan dengan sudah memasukinya masa tenang Pemilu 2024. Yaitu pada 11, 12, dan 13 Februari.
Menurut Pasal 1 angka 36 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.
Namun pantauan Bogorprioritas.com, Minggu (11/2/2024) sore, belum seluruh APK dibersihkan Bawaslu. Ini seperti yang terlihat di beberapa titik wilayah Kecamatan Bogor Selatan.
Peraga kampanye seperti poster hingga baliho para caleg masih banyak terpasang. APK ini kebanyakan terpasang di pohon-pohon hingga tepian jalan menggunakan batang-batang bambu.
Lokasi APK ini terpantau di sepanjang jalan Rancamaya yang menghubungkan Cipaku atau sebaliknya. Mulai dari wilayah Kelurahan Bojongkerta, Kertamaya, Genteng, hingga di Cipaku dan Batutulis.
Beragam APK mulai dari yang berukuran kecil hingga besar masih banyak berdiri dan belum diturunkan.
Kondisi tersebut tentu saja sangat kontras dengan ketentuan dan aturan yang berlaku terkait masa tenang Pemilu 2024.
Akibatnya, warga pun mempertanyakan pihak terkait yang tidak gerak cepat menurunkan APK. Mengingat sudah masuknya masa tenang Pemilu.
“Iya, sepengetahuan saya dari pagi sampai sore ini belum ada petugas yang menertibkan atribut kampanye di sini. Nggak tahu karena hujan atau memang belum ada jadwalnya,” ucap Siti warga Kelurahan Kertamaya kepada Bogorprioritas.com.
Hal senada juga dikatakan Dede, warga Kelurahan Cipaku. Dirinya menyayangkan Bawaslu bersama pihak terkait yang tidak langsung mencopot peraga kampanye di hari pertama masa tenang ini.
“Saya juga nggak tahu kenapa, tapi kan seharusnya mulai hari ini semua atribut udah turun semuanya. Semua udah bersih nggak ada lagi atribut yang dipasang,” tuturnya.