BPTJ Sebut Terminal Baranangsiang Tak Kunjung Direvitalisasi Terkendala Pihak Ketiga

Headline, Kota Bogor, News184 Dilihat

(Foto: Dok. Pemkot Bogor)

Penulis: Andri Budiman
Editor: Donni Andriawan S

banner 336x280

KOTA BOGOR | Bogorprioritas.com Tak kunjung direvitalisasinya Terminal Baranangsiang di Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, yang dikeluhkan para penumpang dan awak bus dikarenakan berbagai faktor.

Tidak hanya itu, tak tersentuhnya terminal juga lantaran terkendala dengan pihak ketiga. Yakni PT Pancakarya Grahatama Indonesia (PGI).

Hal itu dikatakan Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Hot Marojahan Hutapea, Kamis (18/1/2024), menanggapi keluhan warga khususnya para penumpang bus.

Kondisi terminal yang kumuh, dia menduga disebabkan cuaca di Kota Bogor yang berubah-ubah. Kontur tanah Terminal Baranangsiang yang menurun ditambah seringnya hujan membuat terminal mudah becek.

“Kontur juga agak turun. Kalau kekumuhan itu mau gimana lagi. Itu lah wajah terminal sekarang ini,” kata dia.

Selain itu, terang Hot Marojahan, terkendalanya proses revitalisasi juga terganjal dengan pihak ketiga, yaitu PT PGI.

“Di situ ada PT PGI, kebetulan bermitra dengan BPTJ menggunakan MoU. Revitalisasi itu hanya mungkin akan mereka kerjakan. Jadi, sebetulnya ada upaya untuk itu,” ungkap Hot Marojahan.

Dijelaskannya, kerja sama untuk revitalisasi terjalin sejak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor masih mengelola Terminal Baranangsiang.

Namun, hingga pengelolaannya berpindah tangan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 2016, perjanjian kerja sama itu belum dieksekusi.

“Rupanya di dalam perjalanan itu ada yang kurang lebih, makanya kita berinisiatif agar, yuk kita duduk bareng lagi nih,” kata Hot Marojahan.

Oleh karena itu, BPTJ akan meninjau kembali kerja sama itu dan bertemu dengan pihak PT PGI.

Dengan pertemuan itu, diharapkan ada solusi untuk mempercepat revitalisasi Terminal Baranangsiang.

“Dan minta pendapat-pendapat dari legal opinion dari kejaksaan sehingga mau dibawa ke mana ini,” imbuhnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *