Tersiksa Kemacetan, Warga Puncak Curhat ke Wakil Rakyat Kebijakan Satu Arah

(Foto: Donni | bogorprioritas.com)

Penulis: Andri Budiman
Editor: Donni Andriawan S

banner 336x280

KABUPATEN BOGOR | bogorprioritas.com Bertahun-tahun tersiksa dengan kemacetan yang terjadi di wilayahnya, warga Puncak, Kabupaten Bogor, curhat kepada anggota Komisi XI DPR RI, Mulyadi.

Mereka menyampaikan aspirasinya terkait dengan kemacetan lalu lintas terutama saat libur akhir pekan atau hari libur besar lainnya.

Sebab, dalam kondisi itu pihak kepolisian dengan diskresinya memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa skema satu arah (one way) atau penerapan ganjil-genap.

Dengan kebijakan tersebut, warga Puncak mengaku kesulitan untuk beraktivitas dan harus rela bersabar menunggu skema satu arah selesai diterapkan Sat Lantas Polres Bogor.

Menindaklanjuti aspirasi warga, wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor ini pun menemui Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto beserta jajarannya di Polres Bogor, Selasa (14/10/2025).

“Kapolres dan jajaran Sat Lantas pun ternyata selama ini sedang mencari solusi terbaik untuk mengurai kemacetan lalu lintas di Kawasan Puncak,” ungkap Mulyadi.

“Oleh karena itu, mereka akan mencari waktu untuk bertemu dan mencari ide, gagasan ke masyarakat Puncak,” tambah Mulyadi.

Dikatakan Mulyadi, aspirasi yang disampaikan warga itu saat dirinya melakukan reses belum lama ini di Puncak.

“Beberapa waktu lalu saya reses, masyarakat Puncak mengeluh saat ini terdampak dari diskresi kepolisian seperti rekayasa arus lalu lintas ganjil genap, hingga diminta putar arah ke Jalan Tol Jagorawi. Padahal sebelumnya dengan hanya menunjukkan e-KTP, mereka bisa tetap lewat menuju kawasan Puncak maupun arah Bogor atau Jakarta,” papar Mulyadi.

Di tempat yang sama, AKBP Wikha Ardilestanto mengaku bahwa dirinya bersama jajaran tidak tinggal diam dan sedang memikirkan solusi atas kemacetan lalu lintas di Kawasan Puncak, terutama agar warga tetap bisa beraktivitas di tengah kemacetan.

“Kami juga sedang memikirkan, bagaimana tidak hanya wisatawan yang nyaman, tetapi juga warga Puncak. Selain itu, kepolisian juga ingin perekonomian warga Puncak tetap tumbuh,” ucap Kapolres.

Sebagai informasi, sebelumnya warga Puncak hanya dengan menunjukkan e-KTP tetap bisa melintas di jalur wisata yang menghubungkan Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur, meskipun pihak kepolisian sedangan melaksanakan rekayasa lalu lintas ganjil-genap.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *